pattonfanatic.com

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Ilustrasi anggaran
Lihat Foto

JAKARTA, - Lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings memproyeksi, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bakal "melebar".

Proyeksi itu dibuat dengan melihat sejumlah janji kampanye yang disampaikan oleh Prabowo - Gibran, utamanya program andalan makan siang gratis, yang pada akhirnya berpotensi mengerek kebutuhan anggaran belanja negara.

"Kami percaya pemerintahan selanjutnya akan mencoba untuk belanja lebih banyak," ujar Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch, Thomas Rookmaker, ditemui di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Jadi terdapat sejumlah janji kampanye, yang berarti akan terdapat belanja negara lebih besar, termasuk untuk program makan siang," sambungnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Dengan kebutuhan belanja yang semakin besar dan tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan, maka defisit anggaran negara akan semakin besar, bahkan mendekati 3 persen.

Thomas bilang, sebelumnya calon presiden terpilih, Prabowo, juga telah menyinggung adanya risiko defisit APBN melebar dan melewati 3 persen.

"Jadi kami percaya pemerintahan ke depan, atau paling tidak asumsi kami, defisit akan berada sedikit di bawah batas atas 3 persen," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Seiring dengan melebarnya defisit, kebutuhan pembiayaan anggaran lewat utang pun berpotensi meningkat, sehingga pada akhirnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) bakal terkerek.

"Yang mana bagi perspektif rating adalah hal negatif," ujar Thomas.

Oleh karenanya, Thomas merekomendasikan kepada pemerintahan mendatang untuk meningkatkan rasio pendapatan, meskipun diakui hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Baca juga: Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Pasalnya, pemerintahan saat ini pun sudah berfokus untuk meningkatkan rasio pendapatan lewat berbagai inisiatif perpajakan khususnya, akan tetapi hasilnya belum terlihat signifikan.

"Jadi iya (meningkatkan rasio pendapatan) akan menjadi proses bertahap," ucap Thomas.

Sebagai informasi, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, diatur bahwa batasan maksimal defisit anggaran adalah sebesar 3 persen terhadap PDB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat