Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen
JAKARTA, - Lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings memproyeksi, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bakal "melebar".
Proyeksi itu dibuat dengan melihat sejumlah janji kampanye yang disampaikan oleh Prabowo - Gibran, utamanya program andalan makan siang gratis, yang pada akhirnya berpotensi mengerek kebutuhan anggaran belanja negara.
"Kami percaya pemerintahan selanjutnya akan mencoba untuk belanja lebih banyak," ujar Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch, Thomas Rookmaker, ditemui di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Jadi terdapat sejumlah janji kampanye, yang berarti akan terdapat belanja negara lebih besar, termasuk untuk program makan siang," sambungnya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran
Dengan kebutuhan belanja yang semakin besar dan tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan, maka defisit anggaran negara akan semakin besar, bahkan mendekati 3 persen.
Thomas bilang, sebelumnya calon presiden terpilih, Prabowo, juga telah menyinggung adanya risiko defisit APBN melebar dan melewati 3 persen.
"Jadi kami percaya pemerintahan ke depan, atau paling tidak asumsi kami, defisit akan berada sedikit di bawah batas atas 3 persen," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN
Seiring dengan melebarnya defisit, kebutuhan pembiayaan anggaran lewat utang pun berpotensi meningkat, sehingga pada akhirnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) bakal terkerek.
"Yang mana bagi perspektif rating adalah hal negatif," ujar Thomas.
Oleh karenanya, Thomas merekomendasikan kepada pemerintahan mendatang untuk meningkatkan rasio pendapatan, meskipun diakui hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Baca juga: Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun
Pasalnya, pemerintahan saat ini pun sudah berfokus untuk meningkatkan rasio pendapatan lewat berbagai inisiatif perpajakan khususnya, akan tetapi hasilnya belum terlihat signifikan.
"Jadi iya (meningkatkan rasio pendapatan) akan menjadi proses bertahap," ucap Thomas.
Sebagai informasi, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, diatur bahwa batasan maksimal defisit anggaran adalah sebesar 3 persen terhadap PDB.
Terkini Lainnya
- OJK Sebut Tim Likuidasi WanaArtha Life Telah Bagikan dana Jaminan dalam Tiga Tahap
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Nonpangan dengan Papua Nugini
- Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif
- Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi
- RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya
- PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi "Rest Area" Tol
- [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara