Optimalkan Kinerja ke Arah yang Lebih Baik, KPPU Lantik Tiga Tokoh sebagai Dewan Penasihat KPPU

– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menetapkan tiga tokoh sebagai Dewan Penasihat KPPU, yaitu Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu.
Penetapan dewan penasihat tersebut didasarkan pada Keputusan Ketua KPPU Nomor 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa atau yang akrab disapa Ifan mengungkapkan, kehadiran Dewan Penasihat KPPU diharapkan dapat membawa KPPU ke arah yang lebih baik.
“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai penasihat di KPPU, Insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di republik ini,” ujar Ifan melalui keterangan persnya, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai
Ifan menyampaikan, Dewan Penasihat KPPU ini memiliki tugas untuk memberikan nasihat serta pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan Undang-undang (UU) Persaingan Usaha dan UU Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun ketiga tokoh tersebut sebelumnya pernah menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan Indonesia. Fuad Bawazier sendiri merupakan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) serta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Kemudian, Burhanudin Abdullah merupakan mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.
Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada 2009-2010. Ia juga pernah menduduki posisi Ketua Panitia Anggaran, Ketua Komisi IX DPR RI, dan Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Inflasi Ramadhan dan Lebaran serta Peran KPPU
Selain Dewan Penasihat, KPPU turut melantik tiga pakar sebagai Dewan Pakar KPPU di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Kamis. Pelantikan tersebut bertujuan agar peran KPPU di masyarakat semakin optimal serta menajamkan arahan pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.
Adapun ketiga Dewan Pakar KPPU tersebut terdiri dari Muhammad Aswan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman yang merupakan praktisi multi bidang, dan Aidya Ais Sahla Karsayuda dari Politeknik Negeri Banjarmasin.
Terkini Lainnya
- Perjalanan Katlin Smith Bangun Startup hingga Terjual Rp 12,5 Triliun
- 200 Pegawai Daop 1 Jakarta Turun Langsung jadi Porter, Bentuk Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Impor Daging Sapi dan Daging Kerbau, Bapanas: Tunggu Risalah Rakortas
- Dari Inflasi hingga OPEC+ Bisa Pengaruhi Pergerakan Pasar Saham Pekan Ini
- Anak Usaha LTLS Hadirkan Inovasi Pemurni Air
- Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Pendamping PKH Beredar di Media Sosial
- Anggaran Dipangkas 80 Persen, Kementerian PU Pastikan Program 2025 Tetap Berjalan
- 6 Mitos Kartu Debit yang Bisa Merugikan, Begini Cara Memaksimalkan Manfaatnya
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Standard Chartered Ubah Fokus Bisnis Ritel Banking di Indonesia
- Ada Potensi Migas di South Andaman, Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus
- Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?
- Lelang Royal Enfield, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 2,16 Miliar
- Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024