Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan meminta agar kasus tambak udang di Karimunjasa tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran.
Luhut mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran tumpang tindih aturan dalam industri budidaya udang sehingga kebijakan tidak terintegrasi.
"Kasus tambak udang di Karimunjawa yang menjadi pembelajaran buat kita semua, sebenarnya hal ini saya lihat sering terjadi di Indonesia, semua ini memang dulu ada perubahan-perubahan undang-undang otonomi daerah otonomi khusus dan sebagainya itu banyak peraturan yang tidak terintegrasi," kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun resmi Instagramnya @luhut.pandjaitan, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini
Luhut meminta jajarannya melakukan harmoniasi aturan terkait budidaya udang tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Ia meminta harmoniasi aturan tersebut rampung dalam satu bulan.
"Sehingga kita jangan jadi pemadam kebakaran, kasus Karimunjawa ini jangan lagi nanti terulang di tempat-tempat lain," ujarnya.
Luhut mengatakan, timpah tindih aturan budidaya udang tersebut akan merugikan investor dan pedagang di Karimunjawa.
Ia menekankan perlunya standarisasi pungutan daerah yang tidak memberatkan petambak udang, penyederhanaan dan percepatan perizinan budidaya tambak udang, serta pengawalan penerapan cara budidaya yang ramah lingkungan.
Selain itu, Luhut mengatakan, pemerintah perlu membentuk tim bersama pengawasan dan penegakan hukum, memfasilitasi percepatan perizinan bagi tambak udang yang belum memiliki perizinan yang lengkap dan sertifikasi CBIB.
"Keseluruhan pembahasan kita hari ini, saya kira tidak akan ada artinya jika kita masih memiliki ego sektoral dalam membuat suatu kebijakan. Jangan sampai ada aturan yang dibuat oleh satu Kementerian/Lembaga saling bertentangan satu sama lain. Semua harus terintegrasi," ucap dia.
Dilansir , buntut terjadinya polemik pencemaran lingkungan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah memastikan puluhan tambak udang penyebab pencemaran ditutup tahun ini.
Kepala DKP Jateng, Fendiawan mengungkapkan, penutupan itu sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara yang baru 2022-2042, yang menjelaskan, keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan.
"Kalau dari yang ada, nanti akan ditutup ya, sudah dipastikan, sudah ada perdanya di sana, bahwa tidak ada operasional tambak udang," ungkap Fendiawan, ditemui , Jumat (26/4/2024).
Menurutnya penutupan itu perlu segera dilakukan mengingat kerusakan yang dialami Karimunjawa semakin serius.
Bahkan, sebagian petambak udang tidak mematuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang semestinya.
Terkini Lainnya
- Bagaimana Posisi Kementerian BUMN Setelah Ada Danantara? Erick Thohir Beri Penjelasan
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Produsen Beras Ini Gandeng Petani Lokal
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Jumat 8 November 2024
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 350 Juta untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Harga Bahan Pokok Jumat 8 November 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Daging Sapi Murni Turun
- IHSG Diprediksi Masih Lesu Hari Ini
- Teken Kerja Sama dengan Antam, Freeport Targetkan Produksi Emas 4,75 Ton pada 2025
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat pada Awal Perdagangan
- Per Hari Ini, Tarif Tol Solo-Jogja Resmi Berlaku
- Bank Sentral AS The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin
- Ini Tantangan Perusahaan RI Terapkan "Assurance" pada Laporan Keberlanjutan
- Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian, Kupon, hingga Keuntungannya
- Pengusaha Keluhkan Peraturan Ketenagakerjaan Kembali Berubah
- Maksimalkan Penjualan Online Bersama Diginesia, Spesialis Layanan Marketplace Indonesia
- Jadwal KA BIAS Solo-Madiun (PP)
- Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas
- Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA
- Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah
- Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS