pattonfanatic.com

Merger BTN Syariah dan Muamalat, OJK Sebut Belum Terima Permohonan Tertulis

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sampai saat ini belum terdapat permohonan tertulis terkait rencana aksi korporasi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK akan melalukan fungsi pengawasan sesuai ketentuan.

"Termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat?

Ia menambahkan, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut.

Saat ini proses akuisisi BTN Syariah dan Bank Muamalat masih berada pada tahap uji tuntas atau due diligent.

Adapun, proses uji tuntas yang semula ditargetkan akan rampung pada April 2024 tersebut mengalami keterlambatan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh pengumpulan data yang belum lengkap.

"Masih belum selesai, ada keterlambatan data yang kami terima sehingga Kantor Akuntan Publik (KAP) mengumpulkan datanya kelamaan, ada kemoloran jadi belum selesai," kata dia dalam konferensi pers paparan kinerja per 31 Maret 2024, Kamis (25/4/2024).

Ia menambahkan, data yang terlambat atau paling lama dikumpulkan adalah data soal perkreditan.

"Jadi kami belum bisa ambil keputusan karena kami, datanya belum selesai," imbuh dia.

Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2024, aset BTN Syariah telah menyentuh Rp 54,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 17,9 persen secara tahunan (year-on-year).

Hal ini membuat unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut sudah harus melakukan spin off atau pemisahan diri dari perusahaan induknya.

Hasil merger dua bank tersebut diproyeksikan akan menghasilkan bank syariah dengan aset mencapai Rp 114,6 triliun.

Hal tersebut akan membuat BTN Syariah menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Baca juga: Lampu Hijau OJK untuk Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat