Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS
JAKARTA, - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pembayaran utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan menunggu proses verifikasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal itu lantaran Kemendag sudah memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses pembayaran utang ke BPDPKS.
“Kita sudah berikan dokumen pembayaran ke BPDPKS minggu ini, jadi tinggal menunggu proses pembayarannya dari sana,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Untuk nilai utang yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 474 miliar yang merupakan hak dari Produsen Minyak Goreng dan pelaku usaha Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Nilai ini didapati berdasarkan hasil verifikasi dari Sucofindo sebagai verifikator yang diminta oleh Kemendag.
Baca juga: Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian
Isy tak menampik bawa angka ini berbeda dari klaiman Aprindo yang menyatakan utang pemerintah khusus untuk ritel sebanyak Rp 344 miliar.
Menurut Isy, kalaupun nilai utang tersebut berbeda, peritel harus membuktikan dasar atau bukti atas nilai tersebut. “Aprindo kan mengklaim jadi kalau klaimnya harus dibuktikan dengan bukti, kalaupun katanya ada bukti dokumen yah harus dicocokkan. Misalnya kayak ongkos angkut yah harus disesuaikan dengan adcostnya,” ungkapnya.
“Lagian di dokumen pembayaran juga ada dibuat ketentuan-ketentuan kriteria apa yang bisa diklaim dan tidak, nanti di ketentuan itu bisa dilihat klaim nanya disetujui atau tidak,” jelas Isy.
Baca juga: Kemendag Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Oktober 2024
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin utang rafaksi minyak goreng akan dibayar sebelum Oktober 2024 kepada pengusaha ritel (Aprindo) dan kepada kepada produsen minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah mempersiapkan proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang akan diputuskan lewat rapat koordinasi (Rakor).
“Enggak sampai Oktober, pokoknya kita kerjakan secepatnya, saya enggak mau janji-janji dan ini sudah berproses masih menunggu rapat rakornya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Terkini Lainnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 150 Masyarakat di Banjarnegara
- Daftar Kereta Api Paling Laris Sepanjang 2024, Siapa Juaranya?
- Rencana Kemendag: UMKM RI Bisa Jualan ke Filipina Nebeng Amazon
- Kabar Gembira untuk Warga Solo, Simpang Joglo Beroperasi 1 November
- Eks Gubernur BI Soedrajat Dwiwandono Dapat Penghargaan Wirakarya Adhitama FEB UI
- BNI dan Garuda Indonesia Tebar Bonus hingga 25.000 GarudaMiles
- RI Berpeluang Jadi Produsen Elektronik Rumah Tangga Terbesar Kedua Setelah China
- Prodia StemCell Gandeng BRIN Kembangkan Terapi Regeneratif
- Respons Para Menteri Jokowi saat Ditanya Kans Masuk Kabinet Prabowo
- Bus Wisata Monas Explorer 2 Baru Diresmikan, Cek Rute dan Jadwalnya
- Mentan Amran Klaim RI Sudah Bisa Swasembada Pangan 3 Tahun Lagi
- Dalam Sepekan Emas Antam Naik Rp 17.000, Ini Rinciannya
- Shopee 10.10 Brands Festival Catat Peningkatan Transaksi 7 Kali Lipat di Shopee Mall
- Kimia Farma Buka Lowongan Kerja hingga 18 Oktober 2024, Cek Syaratnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Kirim Uang Lewat Western Union ke Rekening Bank Beda Negara
- Cara Mengambil Uang di Western Union Indomaret dan Persyaratannya
- Cara Mengirim Uang Lewat Western Union dari Luar Negeri ke Indonesia
- Simpanan Tapera Bisa Dikembalikan, Ini Ketentuannya
- Ramai Tolak Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek Bersama Menteri Terkait