pattonfanatic.com

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Lihat Foto

JAKARTA, - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah untuk tidak menerapkan ketentuan pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam waktu dekat.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh sebenarnya mendukung upaya pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi para pekerja.

"Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Ramai soal Tolak Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek Bersama Menteri Terkait

Said bilang, salah satu alasan utama perlu ditundanya pelaksanaan Tapera ialah belum jelasnya ketentuan dari program tersebut.

Ia mempertanyakan kepastian apakah buruh yang merupakan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dan membayarkan iuran secara rutin.

"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen (dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK," tutur Said.

Lebih lanjut Said membeberkan, saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan, sehingga jika dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun.

Dengan asumsi tersebut, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah sekitar Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?," kata Said.

"Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," sambungnya.

Oleh karenanya, Said mempertanyakan kejelasan dari pelaksanaan program tersebut, dan pemerintah diminta untuk tidak memungut terlebih dahulu iuran dari program Tapera.

"Program Tapera jangan dijalankan sekarang," ujarnya.

Selain itu, Said mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang secara menyeluruh program Taspen, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan pengelolaan dana para peserta.

"Perlu kajian ulang dan pengawasan terhindarnya korupsi hingga program ini siap dijalankan dengan tidak memberatkan buruh, PNS, TNI, Polri dan peserta Tapera," ucap Said.

Baca juga: Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari Tapera

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat