Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang
JAKARTA, - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah untuk tidak menerapkan ketentuan pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam waktu dekat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh sebenarnya mendukung upaya pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi para pekerja.
"Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Ramai soal Tolak Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek Bersama Menteri Terkait
Said bilang, salah satu alasan utama perlu ditundanya pelaksanaan Tapera ialah belum jelasnya ketentuan dari program tersebut.
Ia mempertanyakan kepastian apakah buruh yang merupakan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dan membayarkan iuran secara rutin.
"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen (dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK," tutur Said.
Lebih lanjut Said membeberkan, saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan, sehingga jika dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun.
Dengan asumsi tersebut, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah sekitar Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.
"Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?," kata Said.
"Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," sambungnya.
Oleh karenanya, Said mempertanyakan kejelasan dari pelaksanaan program tersebut, dan pemerintah diminta untuk tidak memungut terlebih dahulu iuran dari program Tapera.
"Program Tapera jangan dijalankan sekarang," ujarnya.
Selain itu, Said mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang secara menyeluruh program Taspen, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan pengelolaan dana para peserta.
"Perlu kajian ulang dan pengawasan terhindarnya korupsi hingga program ini siap dijalankan dengan tidak memberatkan buruh, PNS, TNI, Polri dan peserta Tapera," ucap Said.
Baca juga: Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari Tapera
Terkini Lainnya
- Dua Opsi Lahan Tambang untuk Muhammadiyah
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- Ekonom soal Kriteria Menkeu Baru: Harus Berani Katakan Tidak pada Prabowo-Gibran
- Bahlil Bantah Bos AirAsia: Enggak Benar Harga Avtur RI Termahal di ASEAN
- Rawan Jatuh ke Kemiskinan Ekstrem, 2,8 Juta Pekerja Rentan Sudah Dapat Jaminan Sosial
- Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang
- Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur
- Dampak Aturan Iuran Tapera bagi Industi Asuransi Jiwa Indonesia
- Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS
- Kirim Uang lewat Western Union ke Rekening Bank Beda Negara