MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham
JAKARTA, - Emiten konsumer otomotif PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bakal membagikan dividen sebesar Rp 115 per saham. Pembagian dividen MPMX ini setara 95,5 persen dari laba bersih perseroan tahun 2023.
Direktur Utama MPMX Suwito Mawarwati menyatakan, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023, perseroan memberikan hasil keuangan yang stabil.
Ini didorong oleh keunggulan operasional yang kuat dan inisiatif strategis sehingga perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,8 persen secara tahunan atau year on year (YoY) mencapai Rp 13,9 triliun.
Baca juga: MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya
Perseroan juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp 526 miliar. Capaian tersebut merupakan 100,3 persen dari target yang ditetapkan.
“Pertumbuhan bisnis perseroan yang positif tahun lalu menunjukkan bahwa fokus serta strategi yang
diimplementasikan masih sesuai dengan tujuan kami dalam menjaga kinerja operasional yang solid," kata Suwito dalam siaran pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Rabu (29/5/2024).
Di tahun 2024 ini, imbuh dia, perseroan akan terus menjaga fokus dan fundamental bisnis yang tetap kokoh dan terus meningkatkan kinerja bisnis dari tahun sebelumnya.
Selain pembagian dividen, RUPST MPMX juga menyepakati sisa laba sebagai laba ditahan untuk menambah Saldo Laba/Retained Earnings untuk memperkuat struktur permodalan.
Baca juga: Didorong Penjualan Motor, Laba Bersih MPMX Naik 60,7 Persen Sepanjang 2022
Jadwal pembagian dividen final tunai MPMX akan diumumkan kepada publik pada tanggal 28 Juni 2024.
"Pembagian dividen ini merupakan hasil upaya perseroan untuk merefleksikan komitmen kami dalam memberikan imbal balik yang berkelanjutan kepada para pemegang saham," tutur Suwito.
Terkini Lainnya
- Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan
- Tantangan Industri Kripto di Indonesia, dari Edukasi hingga Regulasi
- Pesan Wapres untuk Jemaah Haji Aceh, Waspada Cuaca Panas hingga Bawa Air Minum
- Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Jadi 7 Hari
- Tingkatkan Layanan, Bank Jago Genjot Pemanfaatan AI