pattonfanatic.com

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Ilustrasi harga beras premium di Semarang, Jawa Tengah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceren Tertinggi (HET) beras premium.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan, relaksasi itu diperpanjang lantaran pemerintah masih menggodok HET beras premium yang baru yang akan dituangkan dalam Peraturan Badan Pangan (Perbadan).

“Relaksasi kita perpanjang sambil kita tunggu penetapan,” ujarnya saat dihubungi , Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Untuk diketahui perpanjangan relaksasi HET beras premium yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram itu, sudah dilakukan sebanyak 2 kali.

Awalnya relaksasi HET beras premium berlaku pada wal 10 Maret 2024 hingga 24 April 2024, kemudian dilanjutkan pada 31 Mei 2024.

Relaksasi HET beras dilakukan lantaran agro input yang meliputi harga pupuk, sewa lahan, dan biaya pestisida ikut naik.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas telah menetapkan HET beras premium yang menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Lalu di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Kemudian wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Lalu wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga sama dengan wilayah Maluku.

Baca juga: Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat