pattonfanatic.com

Ini Alasan Pertamina Tak Naikkan Harga BBM Pertamax dkk

PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi meski harga minyak dunia sedang dalam tren peningkatan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah.
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi meski harga minyak dunia sedang dalam tren peningkatan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan harga BBM Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite pada Juni 2024 masih sama dengan harga bulan sebelumnya.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi," ujar Irto dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Mulai 1 Juni, Uang Refund Tiket Kereta Diberikan Maksimal 7 Hari

Irto mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Adapun harga BBM Pertamina, yakni Pertamax Rp 12.950 per liter; Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter; Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter; Dexlite Rp 14.550 per liter; Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

Harga BBM ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Baca juga: Modal Asing Kembali Masuk Indonesia, Sepekan Ini Capai Rp 4,75 Triliun

Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024, yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.

Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.

Baca juga: Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Atas pembengkakan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.

Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat