Kapan Sebaiknya Meminta Kenaikan Gaji?

JAKARTA, - Bagi sebagian pegawai, meminta kenaikan gaji pada atasan atau HRD perusahaan adalah hal yang mendebarkan.
Namun demikian, sebenarnya meminta kenaikan gaji adalah hal yang wajar dilakukan, khususnya jika perusahaan tidak memberi kenaikan gaji setiap tahun atau Anda tidak mendapatkan promosi jabatan.
Dikutip dari Business News Daily, Minggu (2/6/2024), Anda harus memahami bahwa meminta kenaikan gaji adalah hal yang wajar, dan sebagian besar atasan dan perusahaan ingin merawat karyawannya dengan baik.
Baca juga: Simak, 5 Tips Meminta Kenaikan Gaji
SHUTTERSTOCK/MELIMEY Ilustrasi gaji.
Meskipun prosesnya tampak mengintimidasi dan tidak nyaman, hal ini tidak harus terjadi, terutama jika Anda mengenal atasan dan bersedia meminta kenaikan gaji.
Akan tetapi, sebenarnya kapan sebaiknya meminta kenaikan gaji?
Beberapa orang mengatakan tidak pernah ada waktu yang tepat untuk meminta kenaikan gaji, namun gunakanlah akal sehat.
Jangan meminta kenaikan gaji pada saat yang sensitif, misalnya jika perusahaan Anda telah memberhentikan karyawannya, jumlah karyawan di departemen Anda rendah pada kuartal tersebut, atau atasan Anda sedang menghadapi situasi pribadi yang sulit.
Baca juga: Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera
Selain itu, pertimbangkan praktik kenaikan gaji di perusahaan Anda saat ini.
Sebagai contoh, jika perusahaan biasanya memberikan kenaikan gaji pada awal tahun, dekati atasan pada bulan November atau Desember.
Dengan cara ini, Anda akan memberi mereka kesempatan untuk mempertimbangkan permintaan Anda dan bekerja sama dengan atasan mereka, daripada meminta mereka mengubah keputusan setelah Anda mengetahui kenaikan gaji.
Terkini Lainnya
- Sejak Januari, 1,2 Juta Kiloliter B40 Sudah Disalurkan
- KAI Minta Maaf Pemesanan Tiket Lebaran Bermasalah, Pastikan Perbaikan Sistem
- 5 Ide Bisnis Menjanjikan dengan Peluang Sukses Tinggi
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
- Bulog Diminta Serap 25.000 Ton Gabah per Hari Jelang Lebaran
- Tingkatkan Kualitas Pegawai Lewat Inovasi dan Pelatihan, Bank Mandiri Kantongi 2 Sertifikasi ISO
- Dua Direksi Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham BMRI di Tengah Koreksi Pasar
- PLTN Indonesia Direncanakan Beroperasi 2032, 29 Lokasi Masuk Pertimbangan
- OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur IKN
- BEI: 20 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
- Spotify Siapkan Layanan Premium Baru, Tarif Bisa Tambah Rp 95.000 per Bulan
- Satgas Hilirisasi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp 2.011 Triliun
- Perang Dagang Berlanjut, Trump Targetkan Tarif Impor Mobil
- Jebakan Asmara dan AI, Modus Baru Penipuan Kripto
- KAI Minta Maaf Pemesanan Tiket Lebaran Bermasalah, Pastikan Perbaikan Sistem
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- [POPULER MONEY] Tarif Listrik Per kWh Juni 2024 | Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina
- Cara Setor Tunai di ATM BRI Pakai Kartu Debit dan Aplikasi
- Kemenhub dan US Coast Guard Bahas Latihan Bersama dan Kerja Sama Teknologi
- Emiten Distributor Farmasi SPDC Catat Penjualan Rp 3,36 Triliun pada 2023
- Asosiasi Sebut Perlu Perhatikan 3 Faktor Ini dalam Dugaan Monopoli Jasa Kurir