Kapan Sebaiknya Meminta Kenaikan Gaji?
JAKARTA, - Bagi sebagian pegawai, meminta kenaikan gaji pada atasan atau HRD perusahaan adalah hal yang mendebarkan.
Namun demikian, sebenarnya meminta kenaikan gaji adalah hal yang wajar dilakukan, khususnya jika perusahaan tidak memberi kenaikan gaji setiap tahun atau Anda tidak mendapatkan promosi jabatan.
Dikutip dari Business News Daily, Minggu (2/6/2024), Anda harus memahami bahwa meminta kenaikan gaji adalah hal yang wajar, dan sebagian besar atasan dan perusahaan ingin merawat karyawannya dengan baik.
Baca juga: Simak, 5 Tips Meminta Kenaikan Gaji
Meskipun prosesnya tampak mengintimidasi dan tidak nyaman, hal ini tidak harus terjadi, terutama jika Anda mengenal atasan dan bersedia meminta kenaikan gaji.
Akan tetapi, sebenarnya kapan sebaiknya meminta kenaikan gaji?
Beberapa orang mengatakan tidak pernah ada waktu yang tepat untuk meminta kenaikan gaji, namun gunakanlah akal sehat.
Jangan meminta kenaikan gaji pada saat yang sensitif, misalnya jika perusahaan Anda telah memberhentikan karyawannya, jumlah karyawan di departemen Anda rendah pada kuartal tersebut, atau atasan Anda sedang menghadapi situasi pribadi yang sulit.
Baca juga: Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera
Selain itu, pertimbangkan praktik kenaikan gaji di perusahaan Anda saat ini.
Sebagai contoh, jika perusahaan biasanya memberikan kenaikan gaji pada awal tahun, dekati atasan pada bulan November atau Desember.
Dengan cara ini, Anda akan memberi mereka kesempatan untuk mempertimbangkan permintaan Anda dan bekerja sama dengan atasan mereka, daripada meminta mereka mengubah keputusan setelah Anda mengetahui kenaikan gaji.
Terkini Lainnya
- Harga Bahan Pokok Minggu 15 September 2024: Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik
- Daftar Limit Transaksi BritAma dan BritAma Bisnis di BRImo
- Harga Emas Antam Tak Berubah, Cek Detailnya pada Minggu 15 September 2024
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024
- Minuman Manis Kena Cukai Mulai 2025, Apa Alasannya?
- Diretas "Hacker" Korea Utara, Indodax Klaim Saldo Aset Pengguna Aman
- Mengenal "Yield": Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
- Apa Itu Aset: Pengertian, Karekteristik, Jenis, dan Contohnya
- MIND ID Target Mau Jadi Penentu Harga Komoditas Tambang Global
- Perpeksi: Penggunaan QRIS Perlu Sosialisasi dan Edukasi Lebih Masif
- Harga Emas Diprediksi Naik Hingga 2025, Ini Alasannya
- Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim buat Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UNSOED
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- [POPULER MONEY] Tarif Listrik Per kWh Juni 2024 | Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina
- Cara Setor Tunai di ATM BRI Pakai Kartu Debit dan Aplikasi
- Kemenhub dan US Coast Guard Bahas Latihan Bersama dan Kerja Sama Teknologi
- Emiten Distributor Farmasi SPDC Catat Penjualan Rp 3,36 Triliun pada 2023
- Asosiasi Sebut Perlu Perhatikan 3 Faktor Ini dalam Dugaan Monopoli Jasa Kurir