KB Bank Catat Pertumbuhan Kredit 114,3 Persen pada Kuartal I 2024
JAKARTA, - PT Bank KB Bukopin Tbk atau KB Bank (BBKP) melaporkan pertumbuhan kredit baru sebesar Rp 1,1 triliun pada kuartal I 2024. Angka ini tumbuh 114,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian kredit baru KB Bank pada periode kuartal I 2024 mencapai lebih dari Rp 2,0 triliun.
Dengan pertumbuhan ini, KB Bank mencatatkan pertumbuhan pendapatan bunga bersih atau net interest income (NII) sebesar 3,5 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca juga: KB Bank Genjot Pertumbuhan Kredit lewat Pembiayaan Dealer Kendaraan Komersial
Catatan pertumbuhan ini diimbangi pengendalian beban bunga dan beban operasional yang berhasil turun masing-masing 2,1 persen dan 12,4 persen (yoy).
KB Bank meningkatkan net interest income (NIM) menjadi 0,9 persen pada kuartal I 2024 dari sebelumnya 0,7 persen pada periode tahun sebelumnya.
Wakil Direktur Utama KB Bank, Robby Mondong menyampaikan, fokus perseroan adalah melakukan perbaikan fundamental sembari mendorong pertumbuhan kinerja.
"Rasio loan at risk terus membaik dan kualitas aset dari kredit-kredit baru juga tetap terjaga," kata Robby dalam keterangan tertulis, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu
Sebagaimana diketahui, KB Bank memperbaiki rasio kredit kualitas rendah atau loan at risk (LAR) menjadi 34,3 persen pada kuartal I 2024 dari 50,3 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga April 2024, rasio LAR tercatat terus membaik hingga 26,9 persen.
Rasio LAR merupakan tantangan bagi KB Bank, sejak program transformasi dimulai pada tahun 2021 silam. Pasca KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali perseroan, rasio LAR tercatat sebesar 65 persen pada akhir 2021.
Terkini Lainnya
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Catat, 6 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Wawancara Kerja
- Kapan Sebaiknya Meminta Kenaikan Gaji?
- [POPULER MONEY] Tarif Listrik Per kWh Juni 2024 | Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina
- Cara Setor Tunai di ATM BRI Pakai Kartu Debit dan Aplikasi
- Kemenhub dan US Coast Guard Bahas Latihan Bersama dan Kerja Sama Teknologi