6 Alasan Buruh Tolak Program Iuran Tapera
JAKARTA, - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera).
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Minggu (2/6/2024).
Selain itu, ia menambahkan, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...
Selain aksi pada hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung.
Lantas apa saja yang membuat buruh tidak setuju dengan aturan terkait program iuran Tapera?
Berikut ini adalah enam alasan mengapa program iuran Tapera harus dicabut menurut buruh.
1. Ketidakpastian memiliki rumah
Dengan potongan gaji sebesar 3 persen dari upah buruh untuk iuran Tapera, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi.
Baca juga: Pekerja Informal Bisa Beli Rumah dengan Tapera, Apa Syaratnya?
2. Pemerintah dianggap lepas tanggung jawab
Dalam PP Tapera, tidak ada satu klausul pun yang menjelaskan, pemerintah ikut mengiur dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya.
Iuran Tapera hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera.
Terkini Lainnya
- Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim buat Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UNSOED
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Cara Transfer Mandiri ke DANA via Aplikasi Livin'
- Ini Kata Anindya Bakrie Usai Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia lewat Munaslub
- Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo dan ATM BRI
- BGR Logistik Salurkan Bansos Beras ke Papua, Total 23,6 Juta Ton
- Catat, Ini Passing Grade SKD CPNS 2024
- Dua BUMN Masuk Daftar Time World's Best Companies 2024, Erick Thohir: Angkat Citra Positif Indonesia
- Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin
- Kinerja Semester I-2024 Elnusa, Selesaikan Survei Seismik hingga Pendapatan Naik
- Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum
- Kemendag Sebut Indonesia Ingin Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Arab Teluk
- PLN EPI Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power Bangun Ekosistem Hidrogen Hijau
- Pendidikan Jadi Kunci Utama Meraih Manfaat Indonesia Emas 2045
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum
- Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Bahlil Minta Freeport Indonesia Bangun Smelter di Timika
- PLN Perkuat Pasokan Listrik di Musi Rawas Utara Sumsel
- KAI Operasikan 18 Kereta Api Tambahan Periode Juni 2024, Ini Daftarnya
- IHSG Sepekan Turun 3,48 Persen, Kapitalisasi Pasar Saham jadi Rp 11.825 Triliun