OPEC+ Lanjutkan Pemangkasan Produksi Minyak hingga 2025
NEW YORK, - Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan beberapa negara penghasil minyak lainnya yang tergabung dalam kelompok OPEC+ sepakat memperpanjang pemangkasan produksi minyak sebesar 2,2 juta barrel per hari (bph) hingga tahun 2025.
Keputusan ini diumumkan pada Minggu (2/6/2024) waktu setempat.
Dikutip dari CNN, Senin (3/6/2024), pemangkasan produksi minyak OPEC+ sebenarnya akan berakhir pada akhir bulan ini.
Baca juga: OPEC+ Lanjutkan Pemangkasan Produksi Minyak hingga Juni 2024
Pemangkasan produksi minyak tersebut melampaui angka yang disepakati sebelumnya, yakni 3,66 juta bph yang diumumkan pada tahun 2022 dan 2023.
Kala itu, OPEC+ yang dipimpin Arab Saudi dan Rusia mencoba melawan melambatnya permintaan dan peningkatan produksi minyak Amerika Serikat.
Kelompok ini juga merilis persyaratan produksi tahun 2025 untuk negara-negara anggota dan non-anggota, yang pada dasarnya sama dengan tahun ini. Kuota produksi Uni Emirat Arab meningkat sebesar 300.000 bph.
Peningkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga September 2025, kata OPEC+.
Baca juga: Angola Keluar dari OPEC, Tak Mampu Penuhi Kuota Produksi Minyak
Meskipun OPEC+ melakukan pemangkasan setara dengan sekitar 5,7 persen pasokan minyak mentah global, dan ketegangan yang sedang berlangsung di Timur Tengah, harga minyak dunia telah turun sekitar 10 persen sejak mencapai level tertinggi dalam lima bulan pada awal April 2024.
Acuan harga minyak mentah dunia Brent berada di level 82 dollar AS per barrel pada Jumat (31/5/2024) lalu. Angka itu turun dibandingkan 91 dollar AS per barrel pada awal April 2024, ketika dugaan serangan udara Israel terhadap kedutaan Iran di Suriah menimbulkan kegelisahan di pasar minyak.
Terkini Lainnya
- IHSG Ditutup Turun ke Level 7.563, Rupiah Melemah
- Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah di 260 Lokasi di Seluruh Indonesia
- Kala Nilai Penyaluran Pinjol Tumbuh Semakin Pesat
- Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat pada Oktober, Kemendag: Permintaan Meningkat Tak Diimbangi Produksi
- BI Turunkan Suku Bunga, Apa Dampaknya?
- Menperin Agus: Batik Indonesia Berhadapan dengan Produk-produk Impor...
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub Instruksikan Terus Ditingkatkan
- Terus Bertambah, OJK Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi "Online"
- Gandeng BKSDA, Pertamina Kembangkan Eduwisata Kopi di Marangkayu Kaltim
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Keputusan di Pemerintah yang Baru...
- Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, BI Nilai Bukan Tanda Ekonomi Melemah
- Lanjutan Sidang Kasus Antam Vs Budi Said, Antam: Jumlah Uang dengan Berat Emas Sudah Sesuai
- Pabrik PV SEG Solar Terbesar di Asia Tenggara Dibangun di KIT Batang
- 5 Kelebihan dan Kekurangan BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- [POPULER MONEY] Izin Tambang Batu Bara untuk PBNU Segera Terbit | Lowongan Kerja Freeport
- Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini
- Cara Isi Saldo DANA lewat OVO dan GoPay serta Biayanya
- Simak, 6 Instrumen Investasi untuk Menyimpan Dana Pensiun
- Cara Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Pakai Aplikasi PLN Mobile