pattonfanatic.com

Tugas Berat Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Periode Kedua

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Lihat Foto

JAKARTA, - Destry Damayanti telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjabat kembali sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).

Ekonom Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, Destry Damayanti memiliki banyak tugas penting dalam periode kedua jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Tantangan terbesar BI adalah bagaimana meningkatkan koordinasi moneter dan fiskal dalam mengejak pertumbuhan ekonomi," kata dia kepada , Selasa (4/6/2024).

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tugas BItidak hanya semata menjaga stabilitas, tetapi juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Untuk mewujudkan Indonesia maju, Indonesia wajib mendorong pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen secara rata-rata dalam 10 tahun ke depan.

Kebijakan moneter tidak bisa hanya mempertimbangkan atau hanya semata demi stabilitas.

Selain itu, BI juga punya tugas sangat penting membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Saya kira ini tugas berat Bu Destry untuk memastikan BI mampu melaksanakan tugas berat tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

 


Seiring dengan itu, Piter juga mengucapkan selamat untuk periode kedua jabatan sebagai Dewan Gubernur Senior yang dijabat Destry Damayanti.

"Selamat kepada Bu Destry yang terpilih untuk periode kedua sebagai DGS," tandas dia.

Sebagai informasi, Destry Damayanti menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2024-2029.

Destry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan akan berakhir pada 7 Agustus 2024.

Destry sebelumnya diangkat dengan Keputusan Presiden No.74/P tahun 2019 pada 29 Juli 2019 dengan mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat