RI Usulkan Selat Lombok sebagai "Particularly Sensitive Sea Area"
JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah mengusulkan penetapan Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).
Ini merupakan wujud peran aktif dan komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan maritim.
Adapun Selat Lombok diapit oleh Kawasan Konservasi, yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.
Baca juga: Uni Eropa Buat 23 Komitmen 300 Juta Euro untuk Konservasi Laut
Usulan penetapan ini rencananya akan diajukan pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-82 pada 30 September sampai 4 Oktober 2024 mendatang.
Untuk finalisasi dokumen Submisi Selat Lombok sebagai PSSA ini kami telah menyelenggarakan FGD secara nasional pada Mei 2024 lalu, dan diikuti oleh FGD International pada hari ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan menyatakan, pihaknya berharap bisa mendapatkan dukungan, masukan dan pandangan dari negara-negara anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO) serta negara tetangga yang memiliki kepentingan di Selat Lombok.
"Selain itu, kami juga berharap bisa mendapatkan masukan teknis dari para ahli untuk mempersiapkan asesmen yang akan dilakukan oleh IMO,” terang Lollan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Apa Keuntungan Kawasan Konservasi Laut bagi Indonesia?
Adapun negara-negara maritim lain yang memiliki kepentingan di Selat Lombok seperti Jepang, China, Australia, Filipina, Papua Nugini, serta Timor Leste.
Lollan menekankan pentingnya penetapan Selat Lombok sebagai PSSA sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim sebagai negara anggota IMO sekaligus anggota Dewan IMO periode 2024-2025.
Terkini Lainnya
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi BNI Mobile Banking
- BRI Danareksa Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal ke Anggota TPAKD
- Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen
- Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja hingga 9 Juni 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar
- Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional