pattonfanatic.com

Bank Amar Putus Kerja Sama dengan "Fintech Lending" Investree

Public expose Bank Amar (AMAR)
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) memutus hubungan kerja sama penyaluran kredit (credit channeling) ke platform fintech peer to peer lending Investree.

Senior Vice President Finance AMAR David Wirawan menyebutkan, sempat terjadi jalinan kerja sama antara Bank Amar dan Investree. Namun begitu, kerja sama dengan Investree tidak berlanjut lagi.

"Sebagai pemegang saham minoritas, saat ini boleh dikatakan kami tidak melanjutkan lagi kerja sama secara business to business," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Investree Bakal Dapat Suntikan Dana dari JTA Holdings

Ia menambahkan, kerja sama yang dilakukan sebelumnya dengan Investree berada dalam lingkup business to business (B2B) saja.

"Jadi mereka hanya mencanangkan kreditnya kepada kami dan di back-end Bank Amar pun melakukan pengecekan kembali, apabila kreditnya itu tidak baik maka kami akan tolak," terang dia.

"Oleh karena itu kita mengetahui risk and reward-nya dan Kami tidak bergantung pada Investree," timpal dia.

Kendati tidak memiliki kerja sama penyaluran kredit secara business to business (B2B), Investree Singapura masih tetap menjadi salah satu pemegang saham minoritas.

Dilansir dari laman perusahaan, Investree Singapore Pte Ltd memegang sekitar 13,8 persen kepemilikan saham Bank Amar.

Adapun pemegang saham terbesar Bank Amar adalah Tolaram Group Inc dengan kempemilikan sebanyak 70,1 persen.

Sebagai informasi, sejak tahun lalu Investree yang ada di Indonesia dihadapkan dengan kasus gagal bayar. Sejumlah pengguna atau lender mengeluhkan dana yang dipinjamkan tak kunjung dibayarkan.

Tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) Investree juga kian parah. Angka tingkat keberhasilan (TKB) total Investree yang semakin menurun.

Pada awal Januari lalu, TKB90 total Investree masih berada di kisaran 87,47 persen, tetapi angkanya terus menyusut menjadi 83,56 persen hingga Juni 2024.

Di tengah isu gagal bayar tersebut, pemegang saham mayoritas Investree, Investree Singapore Pte Ltd, sepakat untuk memberhentikan Direktur Utama Investree, Adrian A. Gunadi.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat