Faisal Basri: Program Iuran Tapera Wajib Dibatalkan
JAKARTA, - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinisiasi pemerintah wajib dibatalkan.
"Ini (Tapera) wajib dibatalkan," kata Faisal saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Faisal mengatakan, iuran Tapera sangat aneh lantaran sifatnya bersifat wajib bagi semua pekerja. Ia menuturkan, pekerja yang sudah memiliki rumah dan ikut mengiur Tapera tidak akan mendapatkan manfaat tabungan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Janji Siapkan Lokasi Rumah Tapera 1 Jam dari Kota
"Yang punya rumahnya lima juga Tapera, itu kan aneh. Ini berbeda dengan kesehatan, kesehatan memang ada unsur solidaritas. Jadi kita sama-sama iuran, saya tidak sakit ya saya enggak bisa manfaatnya, tapi saya ikhlas buat orang-orang yang sakit, (kalau) rumah (Tapera) enggak bisa prinsipnya kayak gitu, harus lewat mekanisme tertentu," ujarnya.
Faisal juga menilai iuran Tapera sebesar 2,5 persen itu sangat membebani pekerja dan lima kali lipat lebih besar dari korporasi.
Selain itu, ia menilai, program iuran Tapera akan sia-sia apabila pemerintah tidak mengatur harga tanah yang setiap tahun harganya terus meroket.
Baca juga: Nilai Pengembalian Tapera PNS Kecil, BP Tapera: yang Balik Iuran Pokok Saja
"Jadi Tapera tidak ada gunanya atau kurang berguna kalau tidak diatur harga tanahnya, caranya gimana? Lewat bank tanah, tanah untuk public housing bukan diberikan untuk investor," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan, program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.
Terkini Lainnya
- Polemik Kadin, 3 Serikat Buruh Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Lowongan Kerja KBRI Den Haag Belanda untuk D4, Ini Persyaratannya
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- [POPULER MONEY] Daratan Singapura Makin Luas Berkat Pasir Indonesia | Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Tokopedia
- Cara Beli Tiket Tarif Khusus Go Show via Access by KAI
- Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah
- Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik
- Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Jangan Tebang Pilih
- Ini Deretan Bisnis Milik Arsjad Rasjid yang Didepak dari Ketua Kadin
- Kala Singapura Geram Gara-gara SBY Larang Ekspor Pasir Laut
- Lima Perusahaan RI Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Dunia 2024
- Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Persyaratannya
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- Ormas Bisa Kelola Tambang, Bahlil: Lebay Banget kalau Sampai Ada Konflik
- Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
- Fluktuasi Harga Kripto Sangat Tinggi, CEO Indodax: Tidak Semua Orang Bisa Jadi "Trader"
- Wamenkes Pastikan KRIS Tak Bikin Jumlah Tempat Tidur di RS Berkurang
- Mengenal Perusahaan Modal Ventura, dari Manfaat hingga Jenis-jenisnya