Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera
JAKARTA, - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka peluang untuk menunda implementasi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sebab, meskipun beleid soal iuran Tapera ini sudah diundang-undangkan sejak 2016, Basuki menilai program ini masih perlu dimantapkan lagi sehingga bisa diterima masyarakat luas
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 program iuran Tapera akan diterapkan pada 2027 untuk pegawai swasta maupun pekerja mandiri.
Baca juga: Faisal Basri: Program Iuran Tapera Wajib Dibatalkan
"Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Dia melanjutkan, program iuran Tapera saat ini belum siap diterapkan ditambah masyarakat dan sejumlah pihak lainnya juga belum siap untuk menerima kebijakan ini.
"Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya," ucapnya.
Oleh karenanya, menurut Basuki, lebih baik program ini ditunda sampai setelah 2027 agar masyarakat lebih siap.
Baca juga: Pemerintah Janji Siapkan Lokasi Rumah Tapera 1 Jam dari Kota
"Saya rasa iya (tunggu kesiapan masyarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan gitu?" kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memastikan, program Tapera tetap dilaksanakan walaupun menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Namun demikian, program tersebut belum tentu dilaksanakan pada 2027 sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Somisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, pungutan iuran Tapera kepada karyawan swasta seharusnya dilaksanakan pada 2027.
Terkini Lainnya
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya
- Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- IHSG dan Rupiah Menanjak di Awal Sesi Perdagangan
- Naik Lagi Rp 15.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 22 Januari 2025
- Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Tunggu Arahan Prabowo
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 22 Januari 2025 di Pegadaian
- Menteri KP Buru Pemasang Pagar Laut, bila Ketemu Bakal Didenda
- Bersih-bersih Developer Nakal untuk Lancarkan Program 3 Juta Rumah
- 9 Kapal dan 900 Aparat Gabungan Bersiap Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Trump Pertimbangkan Tarif 10 Persen untuk China, Berlaku 1 Februari 2025
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- 9 Kapal dan 900 Aparat Gabungan Bersiap Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Pengusaha Minta Ada Kejelasan Kriteria Kondisi
- Cara Buka Rekening Baru BCA melalui myBCA
- PUPR Alokasikan Rp 37,41 Triliun Untuk Bangun Infrastuktur Dasar di IKN pada 2024
- Pemerintah dan DPR Sepakati Target Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Tahun Pertama Prabowo-Gibran
- Pemerintah Bakal Evaluasi KRIS, Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Belum Dihapus