Kementerian PUPR Telah Gunakan Hampir Rp 70 Triliun untuk Bangun IKN Selama 2022-2024

JAKARTA, - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggunakan anggaran sekitar Rp 69 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 2022-2024.
Total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari anggaran yang sudah digunakan direktorat jenderal (ditjen) di bawah Kementerian PUPR sebagaimana yang dirincikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Totalnya hampir Rp 70 triliun sampai dengan 2024 ini," ujar Basuki.
Basuki merincikan, selama periode 2022-2024, Ditjen Sumber Daya Alam (SDA) telah menggunakan anggaran sebanyak Rp 3 triliun untuk menyelesaikan pekerjaan Bendungan Sepaku Semoi dan pengendalian banjir di IKN.
Baca juga: Kini Jabat Plt Otorita IKN, Basuki Pastikan Tugasnya Jadi Menteri PUPR Tak Terganggu
Sebagai sumber air bersih di IKN dan sebagian Balikpapan, Bendungan Sepaku Semoi memiliki kapasitas tampung yang cukup besar yakni 16 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 322 hektar.
Adapun Bendungan Sepaku Semoi telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Juni kemarin
"Bendungan ini akan menjadi air baku bagi IPA IKN termasuk yang Intake Sepaku juga sekitar 300 liter per detik ini bisa menjadi supply air minum sampai dengan 2035 di IKN," ujarnya.
Baca juga: PUPR Alokasikan Rp 37,41 Triliun Untuk Bangun Infrastuktur Dasar di IKN pada 2024
Selanjutnya, Ditjen Bina Marga telah menggunakan anggaran sebesar Rp 32 triliun untuk membangun jalan nasional di sekitar IKN, jalan tol, dan jalan kawasan IKN.
Dibanding ditjen Kementerian PUPR lain, jumlah yang digunakan Ditjen Bina Marga merupakan yang terbesar mengingat pembangunan jalan menjadi salah satu infrastruktur dasar.
Adapun salah satu yang dibangun Ditjen Bina Marga ialah Jalan Tol IKN Seksi 5A yang saat ini progres pembangunannya telah 83,5 persen.
"(Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 5A) ini sudah pada levelnya sehingga tinggal surfacingnya saja," kata Basuki.
Baca juga: Pagu Indikatif PUPR 2025 Rp 75,63 Triliun, Basuki: Jauh Lebih Rendah dari Kebutuhan Anggaran
Kemudian, Ditjen Cipta Karya membangun gedung-gedung dan infrastruktur pendukung meliputi Istana Kepresidenan, lapangan Sumbu Kebangsaan, dan kantor 4 kementerian koordinator sebesar Rp 22 triliun.
Terakhir, Ditjen Perumahan untuk membangun hunian pekerja konstruksi (HPK) dan 47 tower hunian untuk ASN, Paspampres, Polisi, dan Hankam sekitar Rp 12 triliun.
Adapun dari 47 tower hunian untuk ASN ini ditargetkan pada Agustus mendatang sudah bisa digunakan sebanyak 12 tower dengan full furnish.
"30 rumah tapak jabatan menteri juga sedang kami siapkan, sekarang baru 4 tapi nanti Juli sudah bisa beroperasi semua," tuturnya.
Sebagai informasi, khusus tahun 2024 Kementerian PUPR telah mengalokasikan APBN sebesar Rp 37,41 triliun untuk pembangunan di IKN.
Terkini Lainnya
- Ironi Antrian Mengular Elpiji 3 Kg di Tengah Angka Kemiskinan Terendah
- Berapa Biaya Haji 2025 yang Perlu Dibayar Jemaah? Berikut Rinciannya
- Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Imbas Efisiensi? Ini Kata Kemenhub dan KAI
- BCA Bakal Rombak Direksi, Hendra Lembong Bakal Jadi Dirut
- Buka IIMS 2025, Menperin Ingatkan soal TKDN Otomotif
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 13 Februari 2025
- Apa Tujuan Makan Bergizi Gratis dari Prabowo?
- Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sepanjang 13,16 Km Memasuki Hari Terakhir
- Makan Bergizi Gratis untuk Siapa Saja?
- Chevron Bakal PHK hingga 20 Persen Karyawan di Seluruh Dunia, Setara 8.000 Orang
- Pemerintah Akan Impor 200.000 Ton Gula Kristal Mentah Tahun Ini, Apa Alasannya?
- Inovasi "Digital Workspace" dan DIVA BCA Diakui Dunia Internasional
- Kurangi Emisi Karbon, Sekolah Energi Berdikari di Bontang Bisa Hemat Listrik Rp 6,8 Juta Per Tahun
- Biaya Haji 2025 Resmi Dirilis, Ini Daftarnya di Embarkasi Se-Indonesia
- Minat Meningkat, Penjualan Mobil Listrik Indonesia Naik 60 Persen pada 2024
- Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya
- Pajak Subjektif dan Objektif Adalah Jenis Pajak Berdasarkan Apa?
- Mengenal Jenis Pajak Subjektif dan Bedanya dengan Pajak Objektif
- Kini Jabat Plt Otorita IKN, Basuki Pastikan Tugasnya Jadi Menteri PUPR Tak Terganggu
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA
- Mengawali Pagi, Ruoiah dan IHSG Kompak Menguat