Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan
JAKARTA, - Pemerintah membuka ruang untuk dilakukan pembaruan atau update data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap 4 bulan sekali. Periode pertama dimulai tanggal 5-18 Juni 2024.
Maka bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini menjadi momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh mengatakan, salah satu poin penting dari aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali.
Baca juga: Stok Pupuk Bersubsidi Melimpah, Petani Diminta Segera Tebus Kuota yang Dimiliki
"Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 1/2024 yakni mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektar dan tergabung dengan kelompok tani (poktan).
Petani juga harus melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Baca juga: Pupuk Subsidi Organik Mulai Disalurkan, Simak Rincian Alokasi Kuotannya Per Daerah
Lebih lanjut, Tri mengatakan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya memasukkan data petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Tapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.
Terkini Lainnya
- ESDM Sebut Ajang MERC Bukti Tim Penyelamat di Perusahaan Tambang RI Mampu Bersaing di Level Global
- Praktik Bisnis Berbasis ESG Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- Sun Life Salurkan Bantuan untuk Air Bersih dan Pemulihan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kemenaker Gandeng UI Susun Kebijakan Keberlanjutan untuk Industri Sawit
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Melonjak Rp 9.000 Per Gram
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri sampai BNI
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian 5 Desember 2024
- "Deadline" Seminggu Bagi Apple Jawab Kepastian Investasi Rp 15 Triliun
- Harga Bahan Pokok Kamis 5 Desember 2024, Harga Daging Sapi Murni Naik
- IHSG Diproyeksikan Melanjutkan Reli, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Wall Street Menghijau, S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
- Bank Mandiri Kini Kuasai 99,99 Persen Saham Mandiri Utama Finance
- Erick Thohir Bocorkan Rencana Integrasi Kereta Bandara dengan LRT
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Pertama Kali dalam 2024, Cadangan Devisa RI Naik jadi 139 Miliar Dollar AS
- KB Bank Dapatkan Peringkat Internasional Setara Sovereign Credit Rating Indonesia dari Fitch Rating
- Apa Saja yang Termasuk Pajak Pusat?
- Kementerian PUPR Telah Gunakan Hampir Rp 70 Triliun untuk Bangun IKN Selama 2022-2024
- Pajak Subjektif dan Objektif Adalah Jenis Pajak Berdasarkan Apa?