pattonfanatic.com

Signifikansi Pajak dalam Politik Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Ilustrasi pajak.
Lihat Foto

RENCANA kenaikan UKT yang sempat menjadi kontroversi baru-baru ini, meskipun kemudian dibatalkan, kembali membuat publik bertanya-tanya, kemanakah larinya 20 persen mandatory spending anggaran pendidikan selama ini?

Tak kurang Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan keheranannya dengan tingginya UKT yang belakangan dikeluhkan oleh banyak pihak. Sebab, sebanyak Rp 665 triliun dikucurkan dari APBN untuk anggaran pendidikan (Kompas.id, 17/2/2024).

Demikian pula dengan layanan kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam 20 tahun terakhir, pertumbuhan biaya kesehatan di semua negara lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi (Kompas.id, 17/3/2021).

Survei Mercer Marsh Benefits mengenai Health Trends 2023 menyebutkan, biaya kesehatan di Indonesia diprediksi terus meningkat hingga 13,6 persen.

Lalu, apakah kenaikan ini diimbangi dengan pertumbuhan anggaran kesehatan sehingga pembiayaan program JKN yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi setiap rakyat Indonesia dapat terpenuhi?

Target pendapatan negara dalam APBN yang dari tahun ke tahun konsisten naik merupakan manifestasi politik anggaran pemerintah bersama DPR yang di dalamnya termasuk untuk anggaran pendidikan dan kesehatan.

Lantas, dari manakah pemerintah mengumpulkan dana untuk mengisi pundi-pundi kas negara tersebut?

Dari target pendapatan negara tahun 2024 yang sebesar Rp 2.802,3 triliun, kontribusi terbesarnya adalah dari penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.988,9 triliun (70,97 persen dari total pendapatan negara).

Sebagai penopang utama APBN, target penerimaan pajak juga konsisten naik dari tahun ke tahun kecuali di tahun 2020-2021 yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai gambaran, target tahun 2024 naik lebih dari dua kali lipat dari target 10 tahun sebelumnya (2014) yang hanya sebesar Rp 985 triliun.

Meskipun pertumbuhan penerimaan pajak dihitung dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi, efektivitas implementasi UU HPP, peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan penegakan hukum dan integrasi teknologi, namun untuk mencapainya bukanlah hal yang mudah dan dibutuhkan upaya optimal dari seluruh stakeholder.

Optimalisasi penerimaan pajak disiasati antara lain dengan kebijakan teknis berupa: tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP, ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan, implementasi core tax system; optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan, pemanfaatan kegiatan digital forensics, dan insentif fiskal yang terarah serta terukur (Kementerian Keuangan, 2024)

Dengan berbagai upaya tersebut, wajar bila pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan terlihat percaya diri bahwa target penerimaan pajak tahun ini akan kembali tercapai.

Optimisme pemerintah ini tercermin antara lain dari penyusunan anggaran pendidikan tahun 2024 yang tumbuh 20,5 persen dari anggaran tahun sebelumnya dan anggaran kesehatan tahun 2024 yang juga tumbuh 8,7 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Kenaikan anggaran pendidikan selama beberapa tahun belakangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat