Singapura Hadapi Kasus Pencucian Uang Terbesar, Sita Rp 11,36 Triliun dari Aset Pelaku

- Negara tetangga Singapura menghadapi kasus pencucian uang terbesar yang pernah ada di negara ini. Dalam penutupan kasus ini, Singapura berhasil menyita aset senilai Rp 11,36 Triliun dari 10 pelaku yang terlibat.
Para pelaku setuju untuk menyerahkan setidaknya 90 persen dari aset mereka sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah.
Dikutip dari Channel News Asia, Senin (10/6/2024) Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika pihak berwenang menerima laporan tentang sekelompok warga asing yang menggunakan dokumen palsu untuk mencuci uang di Singapura.
Baca juga: Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang
Penyelidikan intensif ini memuncak pada bulan Agustus 2023 dengan penangkapan sembilan pria dan satu wanita di berbagai kawasan elit di sekitar pulau tersebut.
Para pelaku yang berasal dari China ini menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan asal-usul uang mereka yang ilegal.
Aset yang disita meliputi uang tunai, properti mewah, barang-barang bermerek, cryptocurrency, dan alkohol.
Nilai total aset yang terkait dengan kasus ini mencapai lebih dari Rp 12 triliun.
Semua pelaku mengaku bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pencucian uang, penggunaan dokumen bank palsu, serta pelanggaran lain seperti pemalsuan informasi untuk mendapatkan izin kerja.
Baca juga: Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak
Su Jianfeng, warga negara Vanuatu berusia 36 tahun, menerima hukuman penjara terlama yakni 17 bulan. Ia menjadi pelaku terakhir yang dijatuhi hukuman, menandai akhir dari kasus besar ini.
Seorang pelaku lainnya, Su Wenqiang, bahkan setuju untuk menyerahkan 100 persen aset yang disita darinya.
Juru bicara kepolisian Singapura menyatakan bahwa aset non-tunai akan dijual melalui lelang, dan hasil penjualan tersebut akan dimasukkan ke dalam dana terpusat Singapura, yang berfungsi seperti rekening bank pemerintah.
Baca juga: CEO Binance Terjerat Kasus Pencucian Uang, Ini Respons Pelaku Kripto RI
David Chew, Direktur Departemen Urusan Komersial Kepolisian Singapura, menegaskan komitmen pihak berwenang untuk menangani kejahatan transnasional.
"Untuk melindungi sistem keuangan Singapura, polisi tidak akan menghemat upaya untuk mendeteksi penyalahgunaan, menangkap para pelaku, dan menghilangkan keuntungan mereka yang diperoleh secara ilegal," ujar Chew.
Penyelidikan masih berlangsung terhadap 17 tersangka lainnya yang saat ini tidak berada di Singapura.
Baca juga: Ini Beragam Modus Pencucian Uang Para Pejabat Koruptor di Indonesia
Terkini Lainnya
- Kumpulkan Kepala Daerah se-NTT, Mentan Amran Targetkan Kemiskinan Provinsi Turun ke 5 Persen
- Mengapa RI Sangat Bergantung Impor Elpiji?
- Ini Jurus Pemerintah Genjot Ekonomi 2025 agar Capai Target
- Sisa Token Listrik Tarif Diskon, Apa Bisa Dipakai Setelah Februari 2025?
- Apa Bedanya Gas LPG dan LNG?
- Soal Efisiensi Anggaran, Ini Pesan Ketua Umum Korpri untuk Para ASN
- ICDX Siapkan Langkah Strategis untuk Dukung Bappebti Dorong Penguatan Transaksi Multilateral
- Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari 2025, Ini Mekanismenya
- Bisnis Emas BSI Melonjak 78 Persen Capai Rp 12,8 Triliun
- RI Punya Gas Alam Melimpah, Kenapa Malah Diekspor dan Impor LPG?
- Easycash Dukung Evaluasi Suku Bunga Pindar 0,3 Persen Per Hari oleh OJK
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Kamis 6 Februari 2025
- Mandor yang Jadi Koordinator Pagar Laut Tangerang "Hilang", KKP Lakukan Pencarian
- Firma Akuntan Global RSM International Catat Pendapatan Rp 161 Triliun Sepanjang 2024
- Citilink Buka Rute Penerbangan Baru ke Way Kanan Lampung, Ini Alasannya
- KKP Periksa 5 Kades yang Diduga Terlibat Pemasangan Pagar Laut Tangerang
- Bapanas Ungkap Potensi Penurunan Produksi Beras
- Bursa Hong Kong Berencana Tak Lagi Tutup Saat Terjadi Topan
- Sri Mulyani Minta Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 Triliun pada 2025
- Pakar E-commerce: Integrasi Vertikal Tidak Ganggu Bisnis Perusahaan Logistik
- Ternyata, Ini 3 Aspek yang Jadi Preferensi Penjual dan UMKM Pilih Platform "Live Streaming"