pattonfanatic.com

OJK Sebut Kredit Perbankan Mencapai Rp 7.310,7 Triliun per April 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS, Senin (20/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan senilai Rp 7.310,7 triliun sampai April 2024. Angka tersebut tumbuh 13,09 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyaluran kredit ini tumbuh Rp 66,05 triliun, atau 0,91 persen secara bulanan.

"Pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukkan dukungan dan komitmen perbankan yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner, Senin (10/6/2024).

Baca juga: NPL Pinjol dan PayLater Berdampak ke Kredit Bank, OJK dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Hal Ini

Ia memerinci, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,69 persen secara tahunan.

Dari sisi nominal, kredit modal kerja mencatatkan porsi terbesar mencapai Rp 3.319,15 triliun.

"Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan 2024," imbuh dia.

Lebih lanjut, pada April 2024, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat Rp 8.653 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 0,60 persen secara bulanan.

DPK tersebut meningkat 8,21 persen secara tahunan dibandignkan periode yang sama tahun lalu. Adapun, giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81 persen secara tahunan.

Baca juga: Ada Jamu Manis, BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen


Sementara itu, kualitas kredit yang tercermin dalam rasio non performing loan (NPL) gross perbankan ada di level 2,33 persen dan NPL net sebesar 0,81 persen per April 2024.

Khusus untuk sektor UMKM, NPL gross tercatat 4,26 persen dan NPL net 1,54 persen pada periode yang sama.

Walaupun demikian, Dian bilang, perbankan telah mengantisipasi kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp 85,5 triliun dan perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai sebesar 137,37 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat