pattonfanatic.com

Industri Asuransi Komersil Catat Premi Rp 112,75 Triliun per April 2024

Ilustrasi asuransi jiwa.
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri asuransi komersil mencatat akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 112,75 triliun per April 2024. Angka ini tumbuh 11,25 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, pertumbuhan itu didorong oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 3,98 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 59,97 triliun.

Selain itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 52,78 triliun.

"Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 903,18 triliun atau naik 2,10 persen secara tahunan," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Upaya Industri Asuransi Hadapi Kenaikan Biaya Kesehatan yang Mendorong Klaim

Ia menambahkan, industri asuransi jiwa menunjukkan permodalan yang baik dengan risk based capital (RBC) senilai 429,76 persen.

Sedangkan, asuransi umum mencatat RBC senilai 325,62 persen. RBC industri asuransi komersil berada di atas ambang batas regulator sebesar 120 persen.

Lebih lanjut, Agusman bilang, total aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp 1.121,69 triliun.

Jumlah ini naik 1,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya senilai Rp 1.105,75 triliun.

Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Cetak Premi Rp 46 Triliun, Produk Tradisional Dominan


Di sisi lain, asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mencatatkan total aset sebesar Rp 218,51 triliun.

Jumlah itu terkontraksi 1,18 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat