Apa Kabar Rencana Penyehatan Keuangan Bumiputera?
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa pada 28 Mei 2024 yang di dalamnya memuat dokumen Revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) AJBB.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyampaian revisi RPK baru disampaikan oleh AJB Bumiputera kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.
"Saat ini OJK sedang menganalisis revisi dimaksud," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Bumiputera Telah Kirim Revisi Rencana Penyehataan Keuangan ke OJK
Hal itu penting untuk pembayaran klaim kepada pemegang polis dan memungkinkan operasional perusahaan ke depan.
Adapun, inisiatif yang diusulkan meliputi konversi aset tetap menjadi aset likuid.
"Penggunaan sebagian besar hasil konversi aset ini untuk membayar klaim secara merata kepada seluruh klaim yang timbul," imbuh dia.
Baca juga: AJB Bumiputera Lanjut Bayar Rp 211,4 Miliar Klaim Polis Tertunda
Selain itu, konversi aset juga berguna untuk konsolidasi perusahaan agar dapat terus beroperasi ke depan.
"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJB Bumiputera dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Ogi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah menjelaskan, RPK Bumiputera ini telah dimulai sejak Februari 2023 dan terus dilakukan penyempurnaan.
"Kita sedang menunggu persetujuan RPK tersebut," kata dia kepada , ditulis Jumat (7/6/2024).
Terkini Lainnya
- Wall Street Menguat Pekan Lalu, Pasar Asia Pasifik Tunggu Keputusan Bank Sentral
- Menurut Kadin, Ini Tahapan Sebelum Pelaksanaan Munas IX di Pemerintahan Prabowo
- [POPULER MONEY] Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum | Lowongan Kerja Freeport
- IX Indobursa Exchange Hadirkan Bursa Komoditi, Fokus pada CPO
- Hartanya Bertambah Rp 1.280 Triliun, Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Kedua Dunia
- Google Maps Versi Indonesia
- Cara Mudah Transfer dari BRI ke Bank Jateng via ATM dan BRImo
- Mengenal Apa Itu Kupon dalam Investasi Obligasi
- Keuntungan dan Risiko Investasi Saham yang Harus Diketahui
- Apa yang Dimaksud Dengan Inklusi Keuangan?
- Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Akhirnya Rampung
- Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
- Sepekan Ini Dana Asing Masuk Rp 570 Miliar ke Indonesia
- Mengenal PPU dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mengenal PBPU dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menyelisik Perluasan Kebijakan KLM Bank Indonesia, untuk Si(apa)?
- IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Rupiah Turun ke Level Rp 16.302
- Rincian Harga Emas Antam Rabu 12 Juni 2024, Naik Rp 8.000
- Harga Emas Rabu 12 Juni 2024 di Pegadaian
- 29 Eks Karyawan Perum PPD Gelapkan Dana, Potensi Kerugian Rp 23,19 Miliar