Apa Kabar Rencana Penyehatan Keuangan Bumiputera?

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa pada 28 Mei 2024 yang di dalamnya memuat dokumen Revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) AJBB.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyampaian revisi RPK baru disampaikan oleh AJB Bumiputera kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.
"Saat ini OJK sedang menganalisis revisi dimaksud," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Bumiputera Telah Kirim Revisi Rencana Penyehataan Keuangan ke OJK
/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).
Hal itu penting untuk pembayaran klaim kepada pemegang polis dan memungkinkan operasional perusahaan ke depan.
Adapun, inisiatif yang diusulkan meliputi konversi aset tetap menjadi aset likuid.
"Penggunaan sebagian besar hasil konversi aset ini untuk membayar klaim secara merata kepada seluruh klaim yang timbul," imbuh dia.
Baca juga: AJB Bumiputera Lanjut Bayar Rp 211,4 Miliar Klaim Polis Tertunda
Selain itu, konversi aset juga berguna untuk konsolidasi perusahaan agar dapat terus beroperasi ke depan.
"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJB Bumiputera dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Ogi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah menjelaskan, RPK Bumiputera ini telah dimulai sejak Februari 2023 dan terus dilakukan penyempurnaan.
"Kita sedang menunggu persetujuan RPK tersebut," kata dia kepada , ditulis Jumat (7/6/2024).
Terkini Lainnya
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- "Upgrade" Sistem Selesai, BSI Sebut Layanan Aplikasi BYOND Telah Normal
- Menteri Rosan: Insya Allah Danantara Bisa Diluncurkan Dalam Waktu Dekat ...
- Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online
- Update BBM BP-AKR Terbaru, Harga BP 92 Turun
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- Menyelisik Perluasan Kebijakan KLM Bank Indonesia, untuk Si(apa)?
- IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Rupiah Turun ke Level Rp 16.302
- Rincian Harga Emas Antam Rabu 12 Juni 2024, Naik Rp 8.000
- Harga Emas Rabu 12 Juni 2024 di Pegadaian
- 29 Eks Karyawan Perum PPD Gelapkan Dana, Potensi Kerugian Rp 23,19 Miliar