pattonfanatic.com

Apa Kabar Rencana Penyehatan Keuangan Bumiputera?

Ilustrasi AJB Bumiputera 1912.
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa pada 28 Mei 2024 yang di dalamnya memuat dokumen Revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) AJBB.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyampaian revisi RPK baru disampaikan oleh AJB Bumiputera kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.

"Saat ini OJK sedang menganalisis revisi dimaksud," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Bumiputera Telah Kirim Revisi Rencana Penyehataan Keuangan ke OJK

Ia menambahkan, analisis perlu dilakukan untuk memastikan inisiatif yang disampaikan dapat dilaksanakan.

Hal itu penting untuk pembayaran klaim kepada pemegang polis dan memungkinkan operasional perusahaan ke depan.

Adapun, inisiatif yang diusulkan meliputi konversi aset tetap menjadi aset likuid.

"Penggunaan sebagian besar hasil konversi aset ini untuk membayar klaim secara merata kepada seluruh klaim yang timbul," imbuh dia.

Baca juga: AJB Bumiputera Lanjut Bayar Rp 211,4 Miliar Klaim Polis Tertunda

Selain itu, konversi aset juga berguna untuk konsolidasi perusahaan agar dapat terus beroperasi ke depan.

"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJB Bumiputera dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Ogi.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah menjelaskan, RPK Bumiputera ini telah dimulai sejak Februari 2023 dan terus dilakukan penyempurnaan.

"Kita sedang menunggu persetujuan RPK tersebut," kata dia kepada , ditulis Jumat (7/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat