pattonfanatic.com

Ancam Pasar Lokal, IKATSI Minta Pemerintah Buka Dialog Bahas Aturan Relaksasi Impor Tekstil

Ilustrasi industri tekstil.
Lihat Foto

JAKARTA, - Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan asosiasi industri tekstil untuk membahas aturan relaksasi impor.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor.

Ketua Umum IKATSI Muhammad Shobirin F Hamid mengatakan, regulasi tersebut dapat mengakibatkan penurunan daya saing yang akan berdampak pada turunnya produksi dan kualitas produk tekstil Indonesia.

Baca juga: Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social CommerceDOKUMENTASI HUMAS KEMENKOP UKM Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social Commerce

"IKATSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penerapan Permendag 8/2024, dan membuka ruang dialog dengan para asosiasi dan perkumpulan, serta pelaku industri TPT untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan dan kemajuan industri TPT nasional," kata Shobirin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Shobirin mengatakan, penurunan permintaan bahan baku lokal, peningkatan biaya produksi, serta ketidakpastian regulasi menjadi beberapa dampak yang dirasakan langsung oleh para pelaku industri.

Hal ini, kata dia, menyebabkan banyak pelaku UMKM terpaksa mengurangi kapasitas produksi, bahkan menghentikan operasionalnya.

“Pada akhirnya akan mengurangi kemampuan sektor industri TPT menyerap tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Kemenperin Sebut Industri Tekstil Khawatir Serbuan Barang Impor, Ini Sebabnya

Shobirin mengungkapkan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 mencerminkan ketidakselarasan kebijakan dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Ia menilai, Permendag ini juga ancaman serius bagi keberlangsungan industri manufaktur tekstil besar dan UMKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat