OJK Desak Pemilik Wanaartha Life Pulang ke Indonesia
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan proses likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) atau Wanaartha Life.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan hingga saat ini.
"Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik Wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatan hukum yang terjadi," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Pembayaran Klaim Polis Wanaartha Life Dijadwalkan Awal Februari 2024
Ia menambahkan, pembagian hasil likuidasi tahap pertama telah dilakukan secara proporsional kepada pemegang polis oleh tim likuidasi.
Adapun saat ini, OJK sedang memproses persetujuan pencairan dana jaminan untuk pembayaran tahap kedua kepada pemegang polis.
"OJK terus mengawasi proses likuidasi Wanaartha life hingga selesai dan akan melakukan evaluasi atas prosesnya," tandas dia.
Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Batalkan Ketentuan Voting Usai Diprotes Pemegang Polis
Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life sejak 5 Desember 2022.
Dalam kasus ini, salah satu yang terlibat menjadi tersangka adalah (EL), yang diduga Evelina Larasati Fadil yang merupakan Komisaris Utama dan Pemegang Saham mewakili PT Fadent Consolidated Companies.
Perlu diketahui, Wanaartha Life dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Company sebesar 97,54 persen dan sisanya digenggam oleh Yayasan Sarana Wana Jaya.
Baca juga: OJK Bakal Serius Kejar Aset Wanaartha Life
Terkini Lainnya
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Kebutuhan Alat Berat Pertambangan Meningkat, United Tractors Rilis Ekskavator Kelas 30 Ton
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- 3 Alasan Tidak Boleh Berhenti Investasi Setelah Pensiun
- Indonesia Jajaki Kerja Sama Nuklir dengan Rusia
- Waspada, Kenali Ciri-ciri Penipuan Modus Kurban "Online"
- Sebelum Gabung Damri, Gaji Karyawan PPD Dinaikkan hingga 2 Kali Lipat
- Emas Makin Sulit Ditemukan, Penambangan Emas Global Hadapi Tantangan Besar