Hasil Usaha DPLK Muamalat Tumbuh 36,6 Persen Per Kuartal I-2024
JAKARTA, - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat melaporkan hasil usaha setelah pajak pada kuartal I-2024 mencapai Rp 23 miliar.
Jumlah tesebut meningkat 36,6 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara, aset neto DPLK Syariah Muamalat per kuartal I-2024 mencapai Rp 1,7 triliun.
Jumlah tersebut ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan return investasi sebesar 6,5 persen.
Baca juga: OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana mengatakan, hal tersebut mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif.
"DPLK Syariah Muamalat menargetkan pertumbuhan aset neto mencapai Rp 2 triliun pada akhir tahun ini," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/6/2024).
Untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus memperkuat strategi diversifikasi portofolio dan re-balancing secara aktif. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat akan meningkatkan akuisisi peserta baru dan kualitas layanan, serta mengembangkan produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
“DPLK Syariah Muamalat optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan para peserta dana pensiun di Indonesia," imbuh dia.
Wang menjelaskan, DPLK Syariah Muamalat menawarkan tiga paket investasi yaitu Paket A (Konservatif), Paket B (Moderat), dan Paket C (Agresif).
Adapun rata-rata imbal hasil yang diberikan oleh DPLK Syariah Muamalat adalah sebesar 6,36 persen per tahun.
Portofolio investasi DPLK Syariah Muamalat ditempatkan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk sukuk negara, sukuk korporasi, Efek Beragun Aset Syariah, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, deposito syariah, saham syariah yang terdapat pada daftar ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) dan berbagai instrumen investasi lainnya dengan tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Sebagai informasi, per 31 Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71.000 nasabah ritel dan sekitar 51.000 nasabah korporasi. Sedangkan pertumbuhan nasabah pada tahun ini ditargetkan dapat mencapai 10 persen.
Baca juga: Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024
Terkini Lainnya
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- 4 Contoh Pendapatan Asli Daerah, Jenis, dan Sumbernya
- Indodax Diduga Kena "Hack", CEO Buka Suara
- Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
- Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
- Tips Mengatasi Kartu Debit dan Kartu Kredit BCA Hilang di Luar Negeri
- Jangan Asal Klik! Lakukan Hal Ini Biar Tidak Terjebak Link Palsu DANA Kaget
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- Pasar Obligasi RI Diproyeksi Beri Imbal Hasil Positif di 2024-2025
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kolaborasi Kadin dan SRC Bersihkan Kampung Batik Laweyan Bersama 500 Relawan
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- Apa Kabar Rencana Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat?
- Kekhawatiran Pemerintah Indonesia Gagal Jadi Negara Maju
- Cara Bayar Virtual Account BCA via Internet Banking
- Simak Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2024 secara Online
- Kalla Group Terapkan ESG dalam Pengembangan Bisnis dan Budaya Perusahaan