pattonfanatic.com

Soal Temuan BPK, PUPR Akui Pasokan Material Pembangunan IKN Sempat Terhambat

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum optimalnya tata kelola pasokan material dan alat konstruksi untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengakui pada awal pembangunan IKN memang sempat terjadi gangguan pada pasokan material.

Pasalnya, bahan material konstruksi yang digunakan saat awal pembangunan paling banyak didatangkan dari Sulawesi Tengah, sehingga harus diangkut menggunakan kapal tongkang. Sementara kapal-kapal tongkang itu banyak yang digunakan untuk mengangkut batu bara.

Baca juga: Tanggapi Bule yang Kritik IKN, Sandiaga: Sangat Memprihatinkan

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).Dok. Kementerian PUPR Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kemarin waktu awal-awal sempat kesulitan dengan masalah angkutnya, tongkang untuk itunya (angkut material)," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Alhasil, pasokan material akhirnya terpakasa didatangkan dari Pulau Jawa seperti Banten dan Jawa Timur agar pengerjaan konstruksi di IKN tidak terganggu.

Danis menegaskan, saat ini masalah pada rantai pasok material konstruksi itu sudah bisa diatasi sehingga dipastikan progres pembangunan IKN dapat berjalan sesuai target.

"Tapi sampai saat ini sudah membaik supply-nya. Buktinya progressnya bisa jalan," ungkapnya.

Baca juga: Istana di IKN Siap Ditempati Jokowi pada 17 Agustus

Sebelumnya, tata kelola pasokan material dan alat konstruksi untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap I dinilai masih terhambat.

Hal itu merupakan salah satu dari beberapa temuan BPK tentang permasalahan pembangunan IKN yang tertuang dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang diteken pada 28 Maret 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat