Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online
JAKARTA, - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satunya dengan tidak memuat konten yang mengandung pornografi atau judi online.
"Kewajiban mereka adalah comply (patuh) terhadap undang-undang kita," ujarnya dalam siaran persnya dikutip Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Ini Kata Menko Airlangga soal Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan, tidak mempermasalahkan jika prinsip itu diterapkan di luar Indonesia. Namun, Semuel menekankan harus ada pembatasan bagi pengguna di wilayah Indonesia agar tidak dapat mengakses konten pornografi tersebut.
"Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara juridiksinnya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal," ujarnya.
Selain konten pornografi, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga meminta seluruh platform perpesanan dan media sosial tidak mempromosikan kegiatan judi online.
Pihak yang turut mempromosikan judi online akan diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum nantinya diputus aksesnya. "Kalau yang ketiga kali diblokir, jarak waktunya seminggu-seminggu itu," tuturnya.
Berkaitan dengan maraknya e-commerce dari luar negeri yang memasarkan produk di Indonesia, Dirjen Semuel menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan akses terhadap penyelenggara layanan e-commerce dan marketplace yang tidak terdaftar sebagai PSE.
"Saya langsung cek itu, udah terdaftar belum? Kalau dia tidak terdaftar, kita pasti blokir," tegasnya.
Baca juga: Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Bangun Sistem Pelacakan Transaksi Mencurigakan
Terkini Lainnya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Kebutuhan Alat Berat Pertambangan Meningkat, United Tractors Rilis Ekskavator Kelas 30 Ton
- Harga Emas Terbaru di Pegadaian, Kamis 12 September 2024
- Minta Hentikan Pemberlakuan PP Kesehatan, Pengusaha Akan Kirim Petisi ke Jokowi dan Prabowo
- Buntut Dugaan "Hack", Bappebti Panggil Indodax
- IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah di Pasar Spot Melamah
- Teknologi AI ALTiUS ERP Cloud Tingkatkan Efisiensi Industri Pertambangan
- Libur Idul Adha, KAI: 882.164 Tiket Kereta Ludes Terjual
- Refund Tiket Kereta Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI, Ini Caranya
- Pelemahan Rupiah dari Perspektif Tiga Generasi Krisis Mata Uang
- Melonjak, Simak Harga Emas Terbaru di Pegadaian 16 Juni 2024
- Menhub Inspeksi Kesiapan Transportasi Libur Adha