pattonfanatic.com

Terpukul Pelemahan Rupiah, Bos Garuda Indonesia Dorong Tarif Batas Atas Direvisi

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakui pelemahan nilai tukar rupiah membuat bisnisnya babak belur. Di sisi lain, pemerintah belum juga merealisasikan revisi tarif batas atas (TBA).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, industri penerbangan lebih banyak menggunakan komponen impor yang dibayar menggunakan dollar AS sehingga pelemahan rupiah tentu menyebabkan biaya operasional terkerek naik.

"Kita komponen dollarnya kan gede. Ini kalau exchange rate kursnya melemah terus kan babak belur. Kita kan income-nya banyak rupiah," ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Pesawat Garuda Indonesia dengan rute penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Adi Soemarmo menggunakan bahan bakar Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) pada Jumat (26/10/2023).  /YOHANA ARTHA ULY Pesawat Garuda Indonesia dengan rute penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Adi Soemarmo menggunakan bahan bakar Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) pada Jumat (26/10/2023).

Irfan menambahkan, secara keseluruhan, kinerja industri penerbangan tahun ini telah membaik dibandingkan saat pandemi Covid-19. Terlebih untuk Garuda Indonesia yang saat ini tengah melayani angkutan haji 2024.

Akan tetapi, pelemahan rupiah ditambah geopolitik di Timur Tengah yang tak kunjung reda tetap menjadi momok bagi industri yang berusaha bangkit kembali setelah sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, dia meminta pemerintah untuk segera merealisasikan revisi tarif batas atas (TBA) yang tidak kunjung naik sejak 2019.

"Ini bukan industri yang marginnya gede sekali. Jadi ya cost kita coba jaga, revenue kita juga minta ada relaksasi," ucapnya.

Baca juga: Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Irfan menyebut, revisi TBA perlu segera dilakukan mengingat komponen rumusan TBA yang saat ini berlaku di dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 masih menggunakan kurs tahun 2019 di mana pada tahun itu nilai tukar rupiah berkisar Rp 13.800-Rp 14.400 per dollar AS.

Sementara nilai tukar rupiah sore hari ini, mengutip data Bloomberg, sudah berada di angka Rp 16.430 per dollar AS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat