pattonfanatic.com

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Acara Indonesia International Hydrogen Summit 2024 yang diselenggarakan oleh Petromindo.com dan ON US ASIA di Hotel Mulia, Jakarta, pada 19-20 Juni 2024.
Lihat Foto

JAKARTA, – Pemerintah sedang menyiapkan aturan mengenai insentif dan keringanan pajak yang dibutuhkan para pengembang untuk mempercepat pengembangan hidrogen hijau di tanah air. Sebab, pengembangan hidrogen sebagai energi baru terbarukan memiliki potensi besar.

Hal itu disampaikan Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Andrian Feby Misna dalam acara "Indonesia International Hydrogen Summit 2024" yang diselenggarakan oleh Petromindo.com dan ON US ASIA di Hotel Mulia, Jakarta, pada 19-20 Juni 2024.

"Kebijakan tersebut nantinya tercantum dalam RUU EBT yang saat ini masih dalam tahap evaluasi. Selain itu pemerintah juga tengah mengkaji strategi hidrogen nasional yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil," kata Andrian melalui keterangan pers, Jumat (21/6/2024).

Ia menuturkan nantinya dalam regulasi hidrogen tersebut juga terdapat standar yang mengatur tax holiday, tax allowance, pajak, dan dasar regulasi perdagangan karbon.

Baca juga: Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Pemimpin Produsen Hidrogen Regional, Ini Alasannya

Pelaku industri butuh pedoman standar

Pada kesempatan yang sama President Director Pertamina Geothermal Energy, Julfi Hadi menuturkan bahwa selain insentif, keringanan pajak, subsidi harga, dan pendanaan juga menjadi poin penting yang harus disiapkan oleh pemerintah.

"Sejauh ini belum ada pedoman standarnya. Kami harap ke depan sudah ada aturan ekspor hidrogen, standar produksi dan transportasi, serta skema penyaluran listrik melalui transmisi nasional (power wheeling)," kata Julfi.

Senada, President Director Medco Power Indonesia, Eka Satria berharap ke depan pemerintah menciptakan regulasi yang mendukung industri berkelanjutan dan ekosistem hidrogen rendah karbon.

"Dengan begitu bisa mendorong masuknya investasi asing," tuturnya.

Baca juga: Pertagas Mulai Kembangkan Bisnis Baru, dari Bioethanol, Hidrogen, sampai CCUS

Peluang hidrogen jadi komoditas ekspor

Senior Adviser of Hydrogen Energy Center Indonesia Seno Adhi Damono menambahkan dengan berinvestasi dipengembangan hidrogen dapat mewujudkan masa depan yang lebih ramah lingkungan.

"Pengembangan teknologi hidrogen dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil," tutur Seno.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, target produksi hidrogen mencapai 9,9 Mtpa (Juta ton per tahun) pada 2060. Angka tersebut untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 3,9 Mtpa, transportasi (1,1 Mpta), kelistrikan (4,6 Mpta), dan jaringan gas rumah tangga (0,28 Mpta).

"Selain di empat sektor tersebut hidrogen juga memiliki peluang menjadi komoditi ekspor," tambah Feby.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat