Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat
JAKARTA, - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki mandat untuk menjalankan program penjaminan polis (PPP) berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, menyelenggarakan program penjamin polis asuransi bukanlah tugas yang mudah.
"Jadi sebetulnya, ini program yang tidak ringan dan amat berat karena industri asuransi tidak serapi industri perbankan," kata dia dalam Webinar Roadmap Industri Asuransi Jiwa dan Umum Menuju Pelaksanaan Penjaminan Polis Asuransi Lembaga Penjamin Simpanan, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: LPS Sebut Persiapan Pelaksanaan Program Penjaminan Polis Telah Capai 35 Persen
Ia menambahkan, program penjaminan polis asuransi bertujuan untuk melindungi pemegang polis ketika perusahaan asuransi penerbit polis dicabut izin usahanya.
Nantinya, seluruh perusahaan asuransi baik yang konvensional dan syariah wajib menjadi peserta dari program penjaminan polis ini.
Sedikit catatan, di masa awal kepesertaan, program penjaminan polis hanya dapat diikuti perusahaan asuransi yang memenuhi tingkat kesehatan tertentu. Hal itu ditetapkan setelah ada koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi ini PPP, program yang baik, tapi saya lihatnya kalau ada perusahaan asuransi yang tidak bisa masuk PPP nanti, maka hampir dipastikan perusahaan asuransi tersebut akan susah hidup," imbuh dia.
Baca juga: Asosiasi Dukung Pemerintah Lakukan Penguatan Ekosistem Penjaminan
Untuk itu, perusahaan asuransi perlu mempersiapkan diri dengan perbaikan manajemen demi dapat mengikuti PPP pada 2028.
Purbaya menerangkan, tidak semua lini usaha dapat masuk ke dalam PPP. Beberapa lini usaha yang tidak bisa masuk misalnya asuransi wajib dan asuransi sosial.
Seiring dengan itu, pada beberapa produk asuransi, hanya fungsi proteksinya saja yang akan masuk ke dalam cakupan PPP.
Terkini Lainnya
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Saham DGWG Naik 15,65 Persen pada Hari Pertama Melantai di Bursa
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- Emiten Milik Aguan CBDK Resmi IPO, Saham Langsung ARA
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia
- Peserta Lolos CPNS 2024 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya
- IHSG dan Rupiah Lesu di Pembukaan Awal Pekan
- Cek Harga Emas Antam 13 Januari 2025
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 13 Januari 2025 di Pegadaian
- Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun
- Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500
- Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa
- Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom
- Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya