Mendag Zulhas Bakal Perketat Impor Produk Keramik
PURWAKARTA, - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bakal memperketat impor keramik menyusul banyaknya produk keramik ilegal yang masuk dari China.
Dia menjelaskan, pada Kamis (20/6/2024), pihaknya telah menyita 4,57 juta unit keramik lantaran tak memenuhi standar SNI.
“Bayangkan kemarin saya di Surabaya habis menyita 4,57 juta unit keramik impor bernilai hampir Rp 80 miliar. Kita sita, mau dihancurkan karena impornya tidak memenuhi standar SNI, ini yang lagi kita ketatkan,” ujarnya saat melepas ekspor produk baja di Purwakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Mendag Temukan Keramik Impor Ilegal dari China Senilai Rp 79,8 Miliar
Menurut Mendag Zulhas, masuknya impor keramik ilegal akan memukul UMKM lantaran kalah saing dari sisi harga. Produk-produk keramik China ilegal yang masuk kerap memiliki harga yang miring sehingga produk UMKM menjadi tidak laku.
Oleh karena itu Mendag Zulhas bilang, pihaknya akan mengenakan biaya cukai yang tinggi untuk setiap produk keramik impor.
“Jadi nanti dikenai pajak yang tinggi kalau masuk dari luar, dia juga harus memenuhi SNI, sehingga diharapkan tidak lagi mengganggu harga keramik di dalam negeri,” katanya.
Adapun sebelumnya, Mendag Zulhas memusnahkan jutaan keping produk keramik impor ilegal asal China senilai Rp 79,8 miliar milik PT Bintang Timur di Surabaya.
Baca juga: Produsen Keramik Asal China Nilai Kebijakan Antidumping RI Tidak Adil
Zulkifli memastikan jutaan keramik berbagai merek asal China tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, di antaranya tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).
Selain itu tidak memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) yang dinilai akan merugikan konsumen.
Terkini Lainnya
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi 71,83 Dollar AS Per Barrel
- BPKH Catatkan Pencapaian Signifikan Selama Tujuh Tahun Beroperasi
- Apa Kabar Rupiah Digital? Ini Perkembangannya Menurut BI
- KCI Prediksi Penumpang Commuter Line Tembus 19,4 Juta Orang Selama Nataru 2024/2025
- Harga Bitcoin Terpengaruh Data Inflasi AS dan Sentimen The Fed
- Investor Khawatir APBN Prabowo, Menko Airlangga: Jangan Mendiskreditkan, Indonesia dalam Situasi Bagus
- KAI Buka Rekrutmen Pegawai dari Jenjang SMA hingga S1, Ini Formasinya
- 3 Cara Mengatasi ATM BRI Terblokir tapi Masih Ingat PIN
- Buka Kantor di Jakarta, Perusahaan Global Vertiv Sasar Pasar Data Center Indonesia
- Mendag Lepas Ekspor Produk Baja ke Australia, Kanada, dan Puerto Riko