pattonfanatic.com

Dampak Relaksasi Impor, Industri Tekstil RI Diprediksi Terus Alami Penurunan Daya Saing

Ilustrasi impor.
Lihat Foto

JAKARTA, - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus alami penurunan daya saing dalam satu dekade terakhir. Ekonom menilai, penurunan daya saing industri tekstil ini diperburuk oleh terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024 yang "ramah" terhadap aktivitas impor barang ke Indonesia.

Ekonom Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengatakan, relaksasi impor ini karena akan sangat memengaruhi sektor industri dalam negeri dan khususnya serapan tenaga kerja.

Menurutnya saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang minim kajian sebelum diberlakukan. Akibatnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pasti menimbulkan kerugian publik.

Baca juga: Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

"Apa sebenarnya target pemerintah dengan instrumen kebijakan ini? Menurunkan inflasikah? Jika betul, berapa persen ekspektasinya, karena inflasi dan pengangguran merupakan trade off yang sulit dihindari," ujarnya melalui keterangan pers, Minggu (23/6/2024).

"Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas yang berdaya saing, tidaklah mengkhawatirkan. Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat menjadi pemicu semakin merosotnya daya saing, pabrik tekstil yang tutup bertambah, PHK juga meningkat," kata Ernoiz.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah tetap harus mengedepankan daya saing industri dalam negeri dibanding tekanan atau pujian pemerintahan asing.

Menurutnya sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia memang harus mendukung liberalisasi perdagangan. Akan tetapi, pemerintah juga harus berhati-hati dan melindungi produsen dalam negeri, terlebih lagi jika sektor tersebut jelas-jelas telah kehilangan daya saingnya.

Selain itu, dia juga juga mengingatkan Pemerintah harus dapat bersikap tegas dan membuat batasan, jangan sampai kemudahan impor menjadi bumerang bagi neraca perdagangan Indonesia yang sudah surplus saat ini.

Baca juga: Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Kekhawatiran Asosiasi Tekstil

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menilai kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan tersebut sudah mulai dirasakan dampaknya bagi para pelaku industri tekstil di Indonesia.
Dampak ini diprediksi akan semakin parah dalam beberapa waktu ke depan.

"Dalam waktu cepat puluhan ribu kontainer yang masuk ke Indonesia secara legal karena dibuka oleh Permendag itu kemudian akan menghantam produk-produk industri tekstil dan garmen kita yang domestik," katanya.

"Nah kurang lebih proyeksi kami dalam satu tahun ke depan apabila itu tetap terjadi maka setiap bulan akan muncul kurang lebih 10.000 - 30.000 kontainer," pungkasnya.

Baca juga: Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat