Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee
– Kasus dugaan monopoli yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada PT Shopee International Indonesia (Shopee) terkait jasa logistik memasuki babak akhir.
Dalam sidang Penyampaian Tanggapan Terlapor yang digelar, Rabu (26/6/2024), KPPU telah menyetujui proposal yang diajukan oleh Shopee atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024.
Sebelumnya, Shopee mengajukan proposal perubahan antarmuka aplikasi Shopee kepada pihak KPPU dalam sidang yang digelar pada Selasa (11/6/2024).
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan bahwa perubahan antarmuka tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Shopee untuk menghadirkan layanan yang lebih lengkap kepada para pengguna.
“Kami sudah mengajukan proposal untuk melengkapi layanan kami kepada pengguna sesuai dengan masukan yang telah diberikan oleh KPPU,” ujar Radynal dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Shopee Live Dorong Pertumbuhan UMKM dan Jenama Lokal Lebih dari 13 Kali Lipat
Proposal perubahan itu pun disetujui dalam Sidang Majelis yang digelar Kamis (20/6/2024). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando dengan Anggota Majelis Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso, serta dihadiri oleh kuasa hukum Shopee.
Untuk diketahui, Sidang perdana Shopee dimulai pada Selasa (28/5/2024) dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU serta Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung dalam LDP.
Sidang dilanjutkan pada Selasa (11/6/2024). Pada sidang ini, Shopee memberikan tanggapan atas laporan yang diberikan oleh KPPU.
Kemudian, pada Kamis (20/6/2024), KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi terkait Proposal Perubahan yang diajukan. Dalam pertemuan ini, KPPU pun menyetujui proposal perubahan yang diajukan oleh Shopee.
Akhiri dugaan monopoli
Menanggapi kasus itu, Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengatakan bahwa pihaknya memahami langkah KPPU yang mendalami dugaan praktik usaha tidak sehat guna menciptakan lingkungan usaha yang sehat.
Di sisi lain, APLE meminta KPPU untuk memperhatikan beberapa hal sebelum menyimpulkan adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem e-commerce.
Baca juga: Dinilai Memuaskan, Konsumen dan Mitra Logistik Puji Program Garansi Tepat Waktu Shopee
Ketua APLE Sonny Harsono menilai bahwa platform Shopee masih menggunakan jasa logistik lain selain miliknya sendiri.
“Hal itu tidak memenuhi klasifikasi monopoli ataupun oligopoli. Sebab, ada lebih dari tiga perusahaan kurir yang masih bekerja sama secara aktif dengan Shopee,” ujar Sonny.
Sementara, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan bahwa pembuktian dugaan praktik tidak sehat di e-commerce akan sulit dilakukan karena e-commerce merupakan pasar yang terbuka luas.
Sebagai pasar yang terbuka luas, pembeli atau pengguna bebas memilih perusahaan logistik yang akan digunakan.
"Pemilihan kurir bisa jadi kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli. Jadi, KPPU harus mampu membuktikan dugaan unsur mematikan usaha e-commerce, merchant, atau jasa kurir lain secara cermat,” jelas Nailul.
Dilansir dari Help Center Shopee, Shopee saat ini bekerja sama dengan 14 penyedia layanan logistik dengan tipe atau jenis pengiriman yang dapat dipilih pembeli sesuai kebutuhan.
Terkini Lainnya
- Bank Sinarmas Buka 2 Kantor Cabang Prioritas
- Bulog Ditargetkan Serap 3 Juta Ton Beras Petani Tahun Ini
- IHSG Sentuh Level 7.100-an, Rupiah Lesu
- BRI: Penurunan BI Rate Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- KAI: Balai Yasa Manggarai Modifikasi 72 Kereta New Generation
- Zona Ekonomi Khusus Malaysia-Singapura, Peluang atau Tantangan bagi Indonesia?
- Bukalapak Bakal Beri Kompensasi untuk Karyawan Terdampak Restrukturisasi Sesuai Aturan
- Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Harga Rp 6.000 Per Liter
- Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia 2024-2029
- 10 Perjalanan Kereta Api dengan Volume Tertinggi Selama 2024
- Kebijakan Proteksionisme Trump, Ancaman bagi Ekonomi Indonesia
- Anindya Bakrie-Arsjad Rasjid "Salam Komando" Jelang Munas Konsolidasi Kadin
- Apa Itu Suku Bunga Acuan BI? Simak Pengertian dan Pengaruhnya
- Ekspor Produk Baja ke Selandia Baru, Mendag: Indonesia Punya Peluang Jadi Pemain Utama
- Lowongan Kerja Pegadaian untuk S1, Pendaftaran hingga 19 Januari 2025
- BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal
- Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023
- Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha
- Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK
- Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic