Per 1 Juli, Ini Tanggal Tagihan dan Jatuh Tempo Paylater BCA Terbaru
- Per 1 Juli 2024, terdapat penyesuaian mengenai tanggal tagihan dan jatuh tempo paylater BCA. Hal ini wajib diketahui oleh pengguna fasilitas paylater BCA.
Dikutip dari laman resmi Bank Central Asia atau Bank BCA, sebelumnya tagihan paylater BCA tanggal 25 setiap bulannya dan jatuh tempo paylater tanggal 10 setiap bulannya.
Dalam kebijakan terbaru, tagihan paylater BCA menjadi tanggal 10 setiap bulan dan jatuh tempo pembayaran tagihan menjadi tanggal 26 setiap bulannya.
Lebih lanjut, penyesuaian perubahan tanggal tagihan dan jatuh tempo paylater BCA terbaru sebagai berikut:
- Tanggal tagihan: Sebelumnya tanggal 25 setiap bulan menjadi tanggal 10 setiap bulan
- Tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan: Sebelumnya tanggal 10 setiap bulan menjadi tanggal 26 setiap bulan.
Baca juga: Mulai Juli, Ini Perubahan Tanggal Tagihan dan Jatuh Tempo Paylater BCA
Adapun simulasi perubahan tanggal tagihan dan jatuh tempo paylater BCA sebagai berikut:
- Juni
- Tanggal tagihan: 25 Juni 2024
- Tanggal jatuh tempo: 11 Juli 2024
- Keterangan: Tetap
- Juli-Agustus
- Tanggal tagihan: 10 Agustus 2024
- Tanggal jatuh tempo: 26 Agustus 2024
- Keterangan: Berubah
Baca juga: Paylater BCA Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Caranya
- September
- Tanggal tagihan: 10 September 2024
- Tanggal jatuh tempo: 26 September 2024
- Keterangan: Berubah
- Oktober dan bulan-bulan berikutnya
- Tanggal tagihan: 10 Oktober 2024
- Tanggal jatuh tempo: 26 Oktober 2024
- Keterangan: Berubah.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Paylater BCA secara Online
Cara daftar paylater BCA
Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang bisa dgunakan sebagai alternatif solusi pembayaran oleh nasabah untuk menunda atau mencicil pembayaran atas suatu transaksi dengan tujuan konsumtif.
Paylater BCA bisa dipakai untuk berbagai keperluan transaksi menggunakan QRIS melalui aplikasi myBCA.
Layanan paylater BCA menawarkan limit kredit hingga Rp 20 juta, denan pilihan jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan, dengan suku bunga sampai 2 persen flat per bulannya.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Paylater BCA
Pengajuan fasilitas paylater BCA bisa dilakukan melalui aplikasi myBCA, di mana cara daftar paylater BCA sebagai berikut:
- Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
- Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan
- Masukkan foto e-KTP, lalu konfirmasu e-KTP dan NIK
- Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya
- Konfirmasi dengan klik Aktifkan
- Masukkan PIN myBCA dan proses pendaftaran layanan paylater selesai.
Biasanya persetujuan pengajuan pengaktifan atau pendaftaran layanan paylater BCA diproses maksimal selama 24 jam.
Demikian informasi mengenai tanggal tagihan dan jatuh tempo paylater BCA terbaru, serta cara daftar fasilitas paylater BCA.
Baca juga: Cara Registrasi Paylater BCA Secara Online Lewat HP
Terkini Lainnya
- TPIA Perkuat Edukasi Keberlanjutan
- Injourney Hospitality Dukung Pembangunan SDM lewat Literasi
- BNI Jadi Bank Terbaik Pengelola Kas Negara Kategori BUMN
- 70 Persen Warga Indonesia Tak Punya Tabungan, Belanja Impulsif Jadi Penyebab Utama
- Samsung Mulai Pre Order Galaxy S25 untuk Genjot TKDN 37,5%
- BBN Airlines Hentikan Rute Jakarta-Surabaya, Minat Pasar Rendah Jadi Sebab
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Bakal Stagnan di 5 Persen
- Mengenal Muhammad Shakeel, Pendiri Brand Hijab Umama yang Populer di Indonesia
- Bulog dan PT RNI Teken MoU untuk Pengelolaan Pergudangan dan Digitalisasi Logistik
- BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 30 Januari 2025, Ini Persyaratannya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- NIK Sebagai NPWP Berlaku per 1 Juli, Ini Cara Pemadanannya
- Bahan Pokok Sabtu 29 Juni 2024: Harga Ikan Kembung Naik, Bawang Merah Turun
- Data Ditjen Perhubungan Udara Bocor, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Operasional
- Soal Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Peritel: Pelaksanaannya Bagaimana? Bawa Meteran?
- Rupiah Melemah, Harga Bapok Impor Bakal Makin Mahal