Simak Isi Surat Warisan Investor "Kondang" Warren Buffett

NEW YORK, - Investor kondang Warren Buffett baru saja mengubah kembali isi surat wasiatnya. Surat itu kurang lebih berisi soal apa yang akan dilakukan pendiri dan pimpinan Berkshire Hathway itu dengan hartanya setelah meninggal dunia.
Dalam surat wasiatnya, Buffett yang telah berusia 93 tahun tersebut tidak berencana untuk melanjutkan sumbangan ke Bill and Melinda Gates Foundation setelah meninggal.
Sebagai gantinya, ia akan menaruh kekayaan di lembaga amal baru yang diawasi oleh tiga anaknya.
Baca juga: Harta Warren Buffett Bertambah Jadi Rp 2.143 Triliun, Ini Pendongkraknya

"Gates Foundation tidak akan lagi menerima sumbangan setelah saya meninggal," kata dia, dikutip dari CNN, Minggu (30/6/2024).
Buffett memang dikabarkan sempat mengubah isi surat wasiatnya beberapa kali.
Sekarang, ia telah membuat rencana terbaru dan memberikan kepercayaan kepada anak-anaknya tentang bagaimana mereka akan mendistribusikan kekayaannya.
Sedikit catatan, tiap anak Buffett memiliki organisasi filantropinya sendiri.
Baca juga: Perusahaan Investasi Warren Buffett Balikkan Kerugian Jadi Keuntungan Rp 543,9 Triliun
"Saya merasa sangat baik dengan nilai ketiga anak saya. Saya punya kepercayaan 100 persen terhadap bagaimana mereka melaksanakan sesuatu," imbuh dia.
Sebelumnya, dalam surat wasiat Buffett dinyatakan, lebih dari 99 persen harta miliknya dialokasikan untuk penggunaan filantropis kepada Bill and Melinda Gates Foundation.
Harta tersebut termasuk disumbangkan melalui empat badan amal yang terhubung dengan keluarganya seperti Susan Thompson Buffett Foundation, Yayasan Sherwood Foundation, Howard G. Buffett Foundation, dan NoVo Foundation.
Waktu itu, Buffett berencana unruk melanjutkan donasinya ke Gates Foundation seumur hidup.
Terkini Lainnya
- Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava Tutup Usia
- Produksi Beras Indonesia Melonjak 52 Persen, Mentan Ungkap Penyebabnya
- IHSG Merosot 5,87 Persen Selama Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 11.595 Triliun
- Memo Bocor, Meta Siap Lakukan PHK Massal Mulai Senin Depan
- Apakah Investasi Obligasi ORI027 Aman? Ini Penjelasan Kemenkeu
- 2024, Indonesia Berhasil Tarik Investasi Berdampak Rp 23 Triliun
- Tiket MotoGP Mandalika 2025 Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 140.000
- BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Soal PLTN, Bappenas: Fokus Kita adalah Swasembada Energi, Bukan Ekspansi Ofensif
- Cara Lapor SPT Tahunan 2024 via DJP Online, Catat Batas Waktunya
- Ingat, Tarik Tunai EDC BCA Kini Dikenakan Biaya Rp 4.000
- Modal Asing Masuk Indonesia Rp 1,452 Triliun dalam Sepekan
- Cara Beli Token Listrik Diskon Februari 2025 di BCA Mobile dan ATM BCA
- BI Perkirakan Penurunan Suku Bunga The Fed Hanya Terjadi Sekali pada 2025
- Luhut: Dari Rp 500 Triliun Anggaran Bansos, Hanya Separuh yang Sampai ke Tangan yang Berhak
- Simak 3 Cara Isi Saldo Kartu KRL dengan Mudah
- Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI
- Cara Menutup Rekening Bank dan Biayanya
- Siap-siap, INDF Bakal Tebar Dividen Rp 267 per Lembar Saham
- KJRI Cape Town Promosi Produk Kelapa Sawit Indonesia di Afrika Selatan