Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant
JAKARTA, - Berbagai modus penipuan baru di industri keuangan terus muncul mengelabui para korban. Terbaru marak penipuan QRIS palsu dalam metode pembayaran.
Penipuan ini erat kaitannya saat seseorang melakukan pembayaran untuk membeli sesuatu.
QRIS palsu adalah kode QR bohong yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi sehingga penipu terkesan sudah melakukan pembayaran, tetapi kenyataannya nominal transaksi tidak diterima oleh penjual atau merchant.
Baca juga: Cara Pakai QRIS di Luar Negeri
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan, QRIS palsu yang beredar menyerang merchant-merchant QRIS statis atau QR Code berisi Merchant ID dan bersifat tetap.
QRIS palsu biasanya ditampilkan dalam sticker atau print-out, dan QR di-generate satu kali.
“Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yang marak, merchant agar rutin melakukan monitor terhadap transaksi pembayaran dari customer-nya, apakah sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terafiliasi dengan QRIS statisnya,” ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/6/2024).
Ia menambahkan, hal tersebut akan mudah dilakukan oleh merchant QRIS BRI yang sudah memiliki aplikasi BRImerchant.
Baca juga: Bagaimana Cara Mencegah Penipuan dan Penyalahgunaan QRIS?
Pasalnya melalui aplikasi tersebut, merchant dapat memonitor ketika transaksi pembayaran yang dilakukan customer sukses.
Seiring dengan itu, merchant harus mengawasi dan memeriksa status pembayaran serta memastikan telah menerima notifikasi.
Selain itu, pembeli juga harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.
Terkini Lainnya
- Kemenkop UKM Usul KUR bagi Agregator untuk Pertumbuhan Usaha Mikro
- Indonesia Luncurkan INA OECD, Digitalisasi Pertama dalam Aksesi OECD untuk Transparansi
- Deflasi adalah Apa? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Perubahan BPDPKS Jadi BPDP Ditargetkan Rampung Pekan Ini
- IHSG Awal Sesi Melemah, Rupiah Lesu
- Ada 1 Juta Formasi PPPK 2024, Ini Pelamar yang Bisa Daftar Periode I
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Jumat 4 Oktober 2024
- Naik Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 4 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Jumat 4 Oktober 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Daging Sapi Murni Turun
- Indonesia Kekurangan Jutaan Talenta Digital, Terutama Ahli Perlindungan Data Pribadi
- IHSG Diprediksi Lanjutkan Tren Penurunan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
- Seleksi PPPK 2024 Periode I Dibuka sampai 20 Oktober, Daftar di SSCASN
- Menkominfo: 4 Juta Orang Terlibat Judi "Online", Didominasi Usia 30-50 Tahun
- Prabowo Bakal Tambah K/L Baru, Menpan-RB Siapkan Skema Penambahan ASN
- Kaki Palsu dan Tangan Palsu Ditanggung BPJS, Ini Syarat dan Cara Klaimnya
- Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Klaimnya
- Demokratisasi Pajak
- Kacamata Ditanggung BPJS, Ini Syarat dan Cara Klaimnya
- Rincian Harga Emas Antam Minggu 30 Juni 2024, Naik Rp 5.000