NIK Berlaku Penuh jadi NPWP Mulai Hari Ini
JAKARTA, - Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai Senin (1/7/2024) hari ini.
Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Dalam aturan itu disebutkan, implementasi penuh NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajiib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dilaksanakan pada 1 Juli 2024.
Baca juga: NIK Sebagai NPWP Berlaku per 1 Juli, Ini Cara Pemadanannya
"Kebijakan implementasi NIK sebagai NPWP masih sesuai dengan jangka waktu yang tertuang pada PMK Nomor 136 Tahun 2023," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, kepada , Jumat (28/6/2024).
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, pemanfaatan NIK sebagai NPWP bertujuan untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN), di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.
Sistem SIN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak dengan mengintegrasikan data wajib pajak dalam satu sistem terpusat.
Dengan demikian, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat dengan lebih mudah.
Baca juga: Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan
Dwi menjelaskan, bagi para wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP terhitung sejak 1 Juli 2024, akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan.
Terkini Lainnya
- Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Catat, Tarif Listrik Juli Sampai September 2024 Tidak Naik
- Simak, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2024
- Harga Emas Terbaru 1 Juli 2024 di Pegadaian
- Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Juli 2024
- Mengawali Juli, Berikut Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini