Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun
JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana sebesar Rp 6,1 triliun dari cadangan pembiayaan investasi dialokasikan untuk beberapa badan usaha milik negara (BUMN).
Usulan bendahara umum negara itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (1/7/2024).
Ia menjelaskan, dana Rp 6,1 triliun akan diberikan ke 4 BUMN dan Badan Bank Tanah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) tunai.
Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Bansos Capai Rp 70,5 Triliun
Keempat BUMN itu yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT Hutama Karya (Persero).
"Mengenai cadangan pembiayaan investasi, kami mengajukan penggunanya hanya sebesar Rp 6,1 triliun," ujar Sri Mulyani.
Dia menuturkan, total cadangan pembiayaan investasi dalam APBN 2024 sebesar Rp 13,67 triliun, yang tertuang dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.
Maka Sri Mulyani pun meminta restu Komisi XI DPR RI untuk menggunakan sebagian dana cadangan pembiayaan investasi guna menyuntik 5 BUMN.
"Jadi kami sampaikan di sini PMN yang kami mengharapkan untuk dapat dibahas dengan Komisi XI, didalami untuk kemudian bisa mendapatkan persetujuan," kata dia.
Secara rinci, KAI akan mendapat suntikan PMN sebesar Rp 2 triliun yang digunakan untuk belanja modal (capex) retrofit dan pengadaan rangkaian kereta (train set) KRL baru.
Kemudian INKA mendapat Rp 965 miliar untuk belanja modal fasilitas produksi kereta berpenggerak stainless steel di pabrik Banyuwangi. Lalu Pelni menerima Rp 500 miliar untuk tambahan belanja modal pembelian satu unit kapal baru guna peremajaan kapal.
Selanjutnya Hutama Karya menerima Rp 1 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II, khususnya ruas Palembang-Betung, serta Badan Bank Tanah menerima Rp 1 triliun untuk pemenuhan modal sesuai amanat Pasal 43 ayat (1) PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Sementara itu, sebesar Rp 635 miliar dialokasikan untuk kewajiban penjaminan.
"Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan, dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call. Ini Rp 635 miliar," tutupnya.
Baca juga: Belanja Subsidi Naik jadi Rp 77,8 Triliun, Sri Mulyani: Kombinasi Harga Minyak, Kurs, dan Volume
Terkini Lainnya
- Kadin Kubu Arsjad Akan Tetap Lanjutkan Langkah Hukum jika Kesepakatan Tak Dilaksanakan
- Naik Rp 12.000, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
- IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Sesi Perdagangan
- Industri Fintech Lending Cetak Laba Rp 656,80 Miliar per Agustus 2024
- Truk Kelebihan Muatan Masih Langgar Aturan, Menhub: Saya Geregetan
- Harga Bahan Pokok Rabu 2 Oktober 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Rawit Merah Turun
- IHSG Diprediksi Lanjutkan Pertumbuhan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Kenaikan Harga Kopi Dunia Sumbang Inflasi September 2024
- Seleksi PPPK, Pelamar Diminta Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Mendaftar
- Wall Street Merosot Usai Peningkatan Ketegangan di Timur Tengah
- OJK: Ada Masyarakat Jual Data NIK untuk Buka Rekening Judi "Online"
- Wisatawan Asing Capai 1,33 Juta Kunjungan pada Agustus 2024, Terbanyak dari Malaysia
- Panduan Gadai BPKB Motor dan Mobil di Pegadaian
- Pertamina Siapkan Ekosistem Bioetanol untuk Transisi Energi
- Apa Itu Stock Split: Pengertian dan Manfaatnya bagi Investor
- Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia
- 9,03 Persen Penduduk RI Masih Miskin, BPS: Tingkat Kemiskinan yang Terendah dalam 1 Dekade
- Menilik Pertumbuhan Masyarakat di Sekitar Kawasan Smelter di Sulawesi Dulu dan Kini
- Kinerja Anak Perusahaan Apik, Laba Bersih Konsolidasi Bank Mandiri Capai Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024
- Aturan Baru BRI, Rekening Tanpa Transaksi 180 Hari Berubah Jadi "Doormant"