Cara Transfer DANA ke Gopay dan Sebaliknya
- Anda bisa melakukan transfer saldo antar dompet digital, seperti DANA ke GoPay maupun sebaliknya. Cara transfer DANA ke GoPay dan GoPay ke DANA selengkapnya akan dibahas dalam artikel ini.
Sebelum melakukan transaksi, Anda wajib memastikan akun DANA maupun GoPay telah terverifikasi dan ter-upgrade.
Perlu dicatat, untuk melakukan transfer DANA ke GoPay, Anda harus mempunyai saldo DANA minimal Rp 10.000.
Lantas, bagaimana cara transfer DANA ke GoPay dan GoPay ke DANA?
Baca juga: Cara Transfer ShopeePay ke DANA
Cara transfer DANA ke GoPay dan GoPay ke DANA
Dikutip dari laman resmi GoPay, cara transfer DANA ke GoPay sebagai berikut:
- Buka aplikasi DANA
- Klik menu Kirim pada halaman depan dan pilih Kirim ke e-Waller
- Pilih tujuan transfer ke GoPay dan masukkan nomor handphone yang sudah terdaftar di aplikasi GoPay
- Ketik nominal saldo yang akan ditransfer dan klik Lanjutkan
- Pastikan nominal dan nomor tujuan sudah benar, klik Konfirmasi
- Klik Bayar dan masukkan PIN DANA
- Transaksi selesai.
Setelah transaksi transfer DANA ke GoPay berhasil, saldo GoPay akan bertambah sesuai nominal yang ditransfer.
Baca juga: Cara Transfer DANA ke Gopay
Sementara itu, cara transfer GoPay ke DANA sebagai berikut:
- Masuk ke halaman Transfer di aplikasi GoPay
- Pilih e-Wallet tujuan transfer
- Masukkan nomor handphone tujuan, klik Percaya, Lanjut
- Isikan nominal yang akan ditransfer
- Pilih metode pembayaran dan klik Confirm & Transfer
- Masukkan PIN GoPay
- Transaksi selesai.
Itulah ulasan mengenai cara transfer DANA ke GoPay maupun GoPay ke DANA. Selamat mencoba!.
Baca juga: Cara Transfer BRI ke DANA via BRImo
Terkini Lainnya
- Mundur dari Jabatan Menaker, Ida Fauziyah: Saya Dapat Amanat Baru sebagai anggota DPR
- Indeks Kepercayaan Industri September 2024 Stagnan
- Kemenhub Soroti Pentingnya Sinergi dalam Penyelenggaraan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan
- Menteri Rosan: Investasi Serap 7,1 Juta Tenaga Kerja di Periode Kedua Jokowi
- Ukirama Luncurkan Kalkulator Pajak Impor untuk Antisipasi Pemindahan Pelabuhan
- APLN Hadirkan Lebih dari 70 Proyek Properti dalam 55 Tahun
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun
- KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Akui Penerbitan Izin Usaha Menengah-Besar Butuh Waktu Lama, Menteri Investasi: Perlu Perbaikan Regulasi
- Suku Bunga BI Turun, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan
- IHSG Turun 2,2 Persen ke Level 7.527, Cetak Rekor Terendah dalam Sebulan
- Kala Harta 50 Orang Terkaya RI Meningkat Pesat, tetapi Upah Pekerja Hanya Tumbuh 15 Persen...
- Indonesia Ekspor Kelapa Bulat, Pelaku Industri: Ciptakan Kompetitor untuk Hilirisasi
- Kapal Fasilitas Penyimpanan dan Pembongkaran Migas Medco Resmi Berlayar
- Asuransi Sinar Mas Bagikan 337 Asuransi Mikro untuk Siswa dan Nelayan di Sorong
- Menteri Rosan: Investasi Serap 7,1 Juta Tenaga Kerja di Periode Kedua Jokowi
- Kala Harta 50 Orang Terkaya RI Meningkat Pesat, tetapi Upah Pekerja Hanya Tumbuh 15 Persen...
- Perum Peruri Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Simak Persyaratannya
- Cara Menghapus Daftar Transfer di myBCA
- Indonesia Tambah Impor 8 KRL Baru dari China pada 2025, Nilainya Rp 2,20 Triliun
- Cara Menghapus Daftar Transfer di KlikBCA
- OJK Restui Rencana Merger 2 Anak Usaha BCA Bidang Pembiayaan Otomotif