Ombudsman RI Buka Lowongan Kerja Calon Asisten, Simak Persyaratannya
JAKARTA, - Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka lowongan pekerjaan melalui seleksi calon asisten tahun 2024.
Dilansir dari laman resminya, Selasa (2/7/2024), terdapat 128 formasi calon asisten Ombudsman RI yang dibuka. Rinciannya, 27 formasi untuk penempatan unit kerja di kantor pusat dan 101 formasi untuk perwakilan dari beberapa wilayah.
Lowongan kerja Ombudsman RI ini terbuka untuk lulusan D4/S1 dan S2 dengan IPK minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B.
Baca juga: Family Office, Upaya Pemerintah Tarik Duit Orang Super Kaya Dunia
Adapun usia calon pelamar yang bisa mendaftar lowongan kerja ini, paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 34 tahun per 1 Desember 2024.
Bagi Anda yang berminat, pendaftaran seleksi Calon Asisten Ombudsman RI dibuka mulai 1 sampai 14 Juli 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman #.
Lowongan kerja Ombudsman RI 2024
Berikut persyaratan dan jadwal seleksi Calon Asisten Ombudsman RI tahun 2024:
Baca juga: Harga Emas Terbaru 2 Juli 2024 di Pegadaian
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 34 tahun per 1 Desember 2024
- Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75, dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 (sepuluh) tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten
- Bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten
- Calon Asisten yang melanggar persyaratan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.
Baca juga: Kinerja Membaik, KAI Peroleh Laba Bersih Rp 1,87 Triliun Sepanjang 2023
Dokumen pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI
Adapun dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah pelamar seleksi Calon Asisten Ombudsman RI yakni:
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Pasfoto terbaru ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id
- Asli surat keterangan akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
- Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah
- Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes
- Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Badan Narkotika (Nasional/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes
- Bagi Pelamar penyandang Disabilitas melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya
- Asli Sertifikat/Surat Keputusan/Piagam/ Surat Keterangan terkait pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) Tahun
- Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp 10.000)
- Asli Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja selama 5 Tahun diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp 10.000)
- Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp 10.000)
- Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp 10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun
- Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten;
- Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp 10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya.
Baca juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan Asing Kian Dekati Level Sebelum Pandemi Covid-19
Jadwal Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI 2024
Berikut jadwal dan tahapan Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI tahun 2024:
- Pendaftaran: 1 - 14 Juli 2024
- Seleksi Administrasi: 2 - 18 Juli 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 Juli 2024
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 24 - 25 Juli 2024
- Jawaban Sanggah: 25 - 27 Juli 2024
- Pengumuman Masa Sanggah: 30 Juli 2024
- Ujian Tertulis: 15 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Ujian Tertulis: 20 Agustus 2024
- Psikotes: 27 - 28 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Psikotes: 24 September 2024
- Tes Kesehatan: 1 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: 15 Oktober 2024
- Ujian Wawancara: 21 - 25 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Asisten: 5 November 2024
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Calon Asisten Ombudsman RI tahun 2024 bisa dilihat di sini.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Pantau Langsung Sritex yang Tengah Kekurangan Bahan Baku
- Konsumen Bisa Cek Keaslian Bright Gas dengan Scan Barcode, Begini Caranya
- Daftar Emiten yang Bagi-Bagi Dividen Interim Jelang Akhir 2024
- CEO Indosat: Di Indonesia, Jumlah Akun Tiktok Lebih Banyak dari Rekening Bank
- PLN Gandeng Sembcorp-TGI Garap Proyek Hidrogen Hijau Terbesar di ASEAN
- Erick Thohir Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ini Susunannya
- Peduli Kesehatan Mental, Bluebird Hadirkan "Well-Nest Ride"
- Gappri Khawatir Kenaikan Harga Jual Eceran SKT Berdampak ke Industri Hasil Tembakau
- Strategi DBS Indonesia Jaga Pertumbuhan Kredit Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat
- Bank Mandiri Mantapkan Komitmen Ekonomi Berkelanjutan pada COP 29 di Azerbaijan
- Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun, Wamenhub: Kado Natal dan Tahun Baru
- Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap
- DBS Indonesia Manfaatkan Momen Lonjakan Paylater untuk Dongkrak Kredit Konsumsi
- Ini Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen
- Tingkatkan Keamanan Data BUMN, Erick Thohir Gandeng Amazon Web Services
- CEO Nvidia Jensen Huang: Anda Tidak Akan Kehilangan Pekerjaan karena AI, tapi...
- Mentan: Inpres Kewajiban Penyerapan Susu Lokal Dihapus karena Intervensi IMF pada 1998
- Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI
- IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Koreksi
- Naik Rp 5.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 2 Juli 2024
- Harga Emas Terbaru 2 Juli 2024 di Pegadaian
- Bahan Pokok Selasa 2 July 2024: Harga Ikan Tongkol dan Telur Naik, Daging Sapi Turun