pattonfanatic.com

Khawatir Jadi Tempat Pencucian Uang, Ekonom Minta Pembentukan "Family Office" Dikaji Mendalam

Ilustrasi family office.
Lihat Foto

JAKARTA, - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait pembentukan "Family Office".

Bhima mengatakan, pemerintah harus memastikan family office tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.

"Membuka peluang masuknya family offices dan jadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam. Apakah indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?," kata Bhima saat dihubungi , Selasa (2/7/2024).

Bhima mengatakan, ide menarik minat orang super kaya menyimpan dananya lewat family office ini bertolak belakang dari hasil survei Earth4All yang menunjukkan 86 persen masyarakat di Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan /wealth tax.

Bahkan, kata dia, di antara negara G20 lain dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia tertinggi.

"Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya," ujarnya.

Baca juga: Luhut: Dana Family Office Global Berpotensi Tingkatkan PDB dan Investasi Indonesia

Selain itu, Bhima khawatir investasi family offices tidak masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik, melainkan hanya diputar di instrumen keuangan seperti pembelian saham dan surat utang.

"Jadi dampak ke perputaran ekonomi juga relatif terbatas," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima mengatakan, berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang menjadi tempat family office adalah negara yang mampu memberikan tarif pajak super rendah. Contohnya, Giblatar, Panama, dan Virgin Island.

Selain itu, kriteria lain family office adalah negara dengan kedalaman pasar keuangan dan infrastruktur keuangan yang lengkap seperti Singapura, London dan Hongkong.

"Dan sepertinya dua kriteria ini belum ada di Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Ungkap Cara Kerja Family Office, Luhut: Orang Superkaya Dunia Simpan Duit di Indonesia, Bebas Pajak...

 


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan cara kerja Family Office di Indonesia.

Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Luhut mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

"Mereka (orang super kaya raya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat