pattonfanatic.com

Buruh Akan Aksi 3 Juli, Serukan Setop PHK di Industri Tekstil

Ilustrasi buruh
Lihat Foto

JAKARTA, - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, demo tersebut dilakukan guna menyikapi kondisi industri tekstil di Indonesia yang menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini, kata dia, dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga: Permendag No 8/2024, Ancaman atau Tantangan bagi Industri Tekstil Nasional?

"Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Said mengatakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa yang dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

"Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ujarnya.

Adapun aksi ini membawa 7 tuntutan, yaitu:

1. Stop PHK buruh tekstil.
2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Kondisi industri tekstil Indonesia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan, ribuan pekerja di industri tekstil belum mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

Adapun selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sekitar 13.800 pekerja di industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk data PHK ini yang sudah selesai hak pesangonnya sekitar 10.000an, yang belum sekitar 3.000an yaitu PT Alenatex, PT Kusuma Group dan PT Dupantex," kata Ristadi saat dihubungi , Selasa (18/6/2024).

Ristadi mengatakan, ribuan pekerja yang belum mendapatkan hak pesangon mengalami beberapa kendala seperti perusahaan sudah tidak memiliki dana dan beberapa masih melakukan negosiasi.

"Pengusahanya bilang enggak ada uang, ada juga ada uang tapi tidak memenuhi 100 persen, sehingga masih melakukan negosiasi besaran pesangon," ujarnya.

Sebelumnya, Ristadi mengatakan, maraknya PHK di sektor tekstil disebabkan lantaran permintaan ekspor menurun dan pasar lokal tengah dibanjiri produk impor dengan harga yang lebih murah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat