Industri Penerbangan Terdampak Pelemahan Rupiah, INACA Minta Ada Relaksasi
JAKARTA, - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi agar bisa bertahan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.
Adapun relaksasi yang dimaksud bisa dalam perpajakan dalam pengadaan suku cadang pesawat, insentif, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC), maupun harga bahan bakar avtur.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat ditemui di sela acara Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Dorong Peluang Investasi Sektor Penerbangan, DPR Setujui Ratifikasi Protokol AFAS Ke-12
"Kami berharap nanti dari kementerian, mungkin bisa memberikan relaksasi terhadap kegiatan dari airport yang sekarang. Sehingga dalam merespons tingginya harga nilai tukar uang rupiah ini bisa membantu industri airlines tetap bisa survive," ujar Denon.
Dalam upayanya mendorong relaksasi tersebut, INACA meminta bantuan lintas kementerian baik itu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, Kementerian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).
"(Kurs) rupiah per hari ini kalau saya tidak salah Rp 16.300 per dollar AS. Jadi dalam hal ini INACA berupaya untuk melakukan pertemuan dengan organisasi atau institusi yang menjadi cost contributor terhadap kegiatan operasional kita," ucapnya.
Selain itu, INACA juga berharap agar Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada tarif batas atas (TBA).
Baca juga: Sistem Imigrasi Alami Gangguan, Penerbangan Garuda Indonesia Terdampak
Terkini Lainnya
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Marak PHK, Klaim JHT Industri Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki Tembus Rp 385 Miliar
- Kulik Chatbot WhatsApp, Platform Penting untuk Tingkatkan Kepuasan Pelanggan
- Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353 Triliun
- Asuransi Sinar Mas Hadirkan Asuransi Serangan Siber untuk Perusahaan, Apa Manfaatnya?
- Tanda Tangani Pakta Integritas, KPPU Apresiasi Iktikad Baik Shopee