Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya
JAKARTA, - Emiten produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) berencana membagikan dividen sebesar Rp 174,2 miliar kepada para pemegang saham dari laba bersih tahun 2023.
Keputusan pembagian dividen ini telah mengantongi persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilangsungkan akhir pekan lalu.
Berdasarkan hasil RUPST, para pemegang saham akan mendapatkan Rp 50 per saham. Adapun total nilai dividen yang akan dibayarkan tersebut setara dengan 14,75 persen dari lababersih tahun lalu.
Baca juga: BEI: Perusahaan Tercatat Telah Bagikan Dividen Rp 366,6 Triliun pada 2023
Selain alokasi penggunaan laba bersih untuk dividen, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp 25 miliar untuk dana cadangan. Sisanya akan digunakan untuk saldo laba ditahan.
Mengutip laporan kinerja perseroan, GJTL membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 1,18 triliun pada 2023.
Pada tahun 2022 perusahaan mencatatkan rugi bersih Rp 181,38 miliar.
Sementara itu, pada kuartal I 2024, GJTL mencatatkan laba bersih sebesar Rp 338,8 miliar atau naik dibandingkan periode sama tahun 2023 sebesar Rp 265,7 miliar.
Baca juga: Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024
Jadwal pembagian dividen GJTL adalah sebagai berikut.
Terkini Lainnya
- Bangun Jalan Desa 366.000 Km, Jokowi: Masih Kurang, Harusnya 2-3 Kalinya...
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Industri Penerbangan Terdampak Pelemahan Rupiah, INACA Minta Ada Relaksasi
- Marak PHK, Klaim JHT Industri Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki Tembus Rp 385 Miliar
- Kulik Chatbot WhatsApp, Platform Penting untuk Tingkatkan Kepuasan Pelanggan
- Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353 Triliun
- Asuransi Sinar Mas Hadirkan Asuransi Serangan Siber untuk Perusahaan, Apa Manfaatnya?