Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi
JAKARTA, - Kabar batalnya aksi korporasi berupa merger antara unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kian santer berembus.
Direktur Eksekutif Segara Research and Institute Piter Abdullah menduga, manajemen BTN dan pemegang saham pengendali Bank Muamalat yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak mencapai kesepakatan valuasi.
Adapun, kesepakatan harga mungkin tidak tercapai karena posisi BPKH sebagai pengelola dana haji.
Sesuai aturan, investasi BPKH tidak boleh menghasilkan return negatif atau rugi. Di sisi lain, valuasi Bank Muamalat saat ini, mungkin sudah di bawah nilai investasi awal BPKH.
Sehingga, apabila Muamalat dijual di harga wajarnya saat ini, dapat menciptakan kerugian bagi BPKH yang bisa menimbulkan persoalan baru yaitu masalah hukum di kemudian hari.
Baca juga: OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Seiring dengan itu, BTN juga tidak mungkin membeli Muamalat sesuai nilai investasi BPKH, karena dianggap mengabaikan rekomendasi tim appraisal dari hasil due diligence.
Sedikit catatan, saham yang akan dibeli BTN ini adalah milik BPKH yang pengelolaan dananya diatur secara ketat oleh undang undang.
"Ini seperti simalakama, BTN tidak mungkin membeli aset pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajarnya. Sementara BPKH tidak mungkin menjual aset atau kepemilikan saham di bawah nilai investasinya,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: OJK Restui Rencana Merger 2 Anak Usaha BCA Bidang Pembiayaan Otomotif
Dengan demikian, ketika prosesnya dilanjutkan justru akan merugikan semua pihak, termasuk BTN dan BPKH.
“Mungkin kedua pihak terbentur situasi yang sulit tapi keputusan harus tetap diambil. Saya kira, apabila BTN batal beli Muamalat setelah due diligence, menunjukkan komitmen BTN dalam melakukan aksi korporasi yang kredibel dan akuntabel,” imbuh dia.
Piter menambahkan, hasil due diligence yang tidak sesuai harapan, bukan isu besar buat keduanya.
Pasalnya, BTN bisa fokus mencari strategi lain untuk spin off.
Baca juga: Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi
Sementara bagi Muamalat ini menjadi momen yang bagus untuk melanjutkan transformasi, sehingga bisa menjadi bank yang lebih sehat, kuat dan siap melanjutkan ke perjalanan berikutnya.
Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2024, aset BTN Syariah telah menyentuh Rp 54,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 17,9 persen secara tahunan (year-on-year).
Hal ini membuat unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut sudah harus melakukan spin off atau pemisahan diri dari perusahaan induknya.
Terkini Lainnya
- Bangun Jalan Desa 366.000 Km, Jokowi: Masih Kurang, Harusnya 2-3 Kalinya...
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Marak PHK, Klaim JHT Industri Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki Tembus Rp 385 Miliar
- Kulik Chatbot WhatsApp, Platform Penting untuk Tingkatkan Kepuasan Pelanggan
- Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun
- Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353 Triliun
- Asuransi Sinar Mas Hadirkan Asuransi Serangan Siber untuk Perusahaan, Apa Manfaatnya?