pattonfanatic.com

Yunani Terapkan Sistem Kerja 6 Hari dalam Seminggu

Ilustrasi Yunani, bendera Yunani.
Lihat Foto

ATHENA, - Yunani menerapkan kebijakan sistem kerja enam hari dalam seminggu untuk beberapa industri.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan lapangan kerja di negara Eropa selatan tersebut.

Dikutip dari CNBC, Selasa (2/7/2024), peraturan yang mulai berlaku per 1 Juli 2024 tersebut berlawanan dengan tren global di mana perusahaan-perusahaan menerapkan jumlah hari kerja yang lebih sedikit dalam seminggu.

Baca juga: Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Ilustrasi pegawai perusahaan. PEXELS/FAUXELS Ilustrasi pegawai perusahaan.

Berdasarkan undang-undang baru tersebut, yang disahkan sebagai bagian dari undang-undang ketenagakerjaan yang lebih luas pada tahun lalu, karyawan perusahaan swasta yang menyediakan layanan sepanjang waktu dilaporkan akan memiliki pilihan untuk bekerja tambahan dua jam per hari atau tambahan delapan jam per hari.

Perubahan ini berarti jam kerja 40 jam seminggu dapat diperpanjang menjadi 48 jam per minggu untuk beberapa jenis industri.

Pekerja jasa makanan dan pariwisata tidak termasuk dalam inisiatif enam hari kerja dalam seminggu.

Pemerintahan Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis yang pro-bisnis mengatakan bahwa kebijakan ini ramah pekerja dan sangat berorientasi pada pertumbuhan.

Baca juga: Kementerian BUMN Akan Terapkan Sistem Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Hal ini dirancang untuk mendukung karyawan yang tidak mendapatkan kompensasi yang memadai atas kerja lembur dan untuk membantu menangani masalah ketenagakerjaan yang tidak diumumkan.

Meski demikian, serikat buruh dan pengamat politik mengecam keras tindakan tersebut.

Giorgos Katsambekis, dosen politik Eropa dan internasional di Loughborough University, Inggris, menggambarkan pemberlakuan undang-undang ketenagakerjaan oleh pemerintah Yunani sebagai langkah mundur yang besar bagi angkatan kerja yang sudah bekerja dengan jam kerja terpanjang di Uni Eropa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat