Kepada DPR, BPJPH Sebut Anggarannya Terbatas untuk Fasilitasi Sertifikat Halal bagi UMK
JAKARTA, - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan, anggaran BPJPH cukup terbatas untuk memfasilitasi sertifikat halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Padahal, kata dia, jumlah UMK di Indonesia yang harus memiliki sertifikat halal sangat banyak.
"Terbatasnya anggaran fasilitasi sertifikasi halal untuk UMK secara jumlah UMK perlu disertifikasi baik melalui jalur reguler maupun self declare yang sangat banyak," kata Aqil dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Aqil mengatakan, dari anggaran BPJPH pada tahun 2024 sebesar Rp 340,6 miliar, sebanyak 62 persen digunakan untuk fasilitasi sertifikat halal, dan sisanya digunakan untuk kegiatan priotitas lainnya.
Baca juga: BPJH Jelaskan Soal Tren Produk Halal dan Kebijakan Sertifikat Halal
"Proporsionalnya (anggaran) 62,24 persen itu dialokasikan untuk program sertifikasi halal gratis untuk UMK, dan 37 persennya untuk mendukung program kegiatan prioritas nasional dan pemenuhan belanja operasional BPJPH," ujarnya.
Aqil mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan 1.830.445 sertifikat halal dengan jumlah produk sebanyak 4,5 juta produk.
Dengan rincian, sertifikat halal gratis diterbitkan sebanyak 1.755.996, dengan jumlah produk yang tersertifikasi 3.840.849.
Kemudian sertifikat halal reguler sebanyak 74.449, jumlah produk tersertifikasi halal sebanyak 1.648.422 produk.
Aqil mengatakan, jumlah sertifikasi halal ini merupakan capaian yang sangat signifikan bila dibandingkan dengan sertifikasi halal yang dilakukan oleh MUI sejak tahun 2012-2018.
Ketika itu, kata dia, sertifikasi halal MUI baru bergerak sebanyak 100.000 produk per tahunnya.
"Namun setelah di BPJPH terjadi lonjakan yang sangat signifikan melebihi dari 300 persen angkanya sehingga kita sudah mencapai hampir 5 juta produk yang bersertifikat halal," tuturnya.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan, pihak menjalin kerja sama dengan lembaga halal luar negeri.
Ia mengatakan, produk impor yang sudah mendapatkan sertifikasi halal, sebagian besar dari China yaitu sebanyak 49 persen.
"Saat ini BPJPH berhasil menerbitkan sertifikat halal luar negeri sebanyak 2.892 sertifikat dengan total 82.407 (produk) dari 45 negara. Dengan produk terbanyak berasal dari Tiongkok sebanyak 38.575 produk," ucap dia.
Baca juga: BPJPH: 4,5 Juta Produk Sudah Bersertikat Halal
Terkini Lainnya
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 2 Oktober 2024 di Pegadaian
- Kadin Kubu Arsjad Akan Tetap Lanjutkan Langkah Hukum jika Kesepakatan Tak Dilaksanakan
- Naik Rp 12.000, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
- IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Sesi Perdagangan
- Industri Fintech Lending Cetak Laba Rp 656,80 Miliar per Agustus 2024
- Truk Kelebihan Muatan Masih Langgar Aturan, Menhub: Saya Geregetan
- Harga Bahan Pokok Rabu 2 Oktober 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Rawit Merah Turun
- IHSG Diprediksi Lanjutkan Pertumbuhan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Kenaikan Harga Kopi Dunia Sumbang Inflasi September 2024
- Seleksi PPPK, Pelamar Diminta Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Mendaftar
- Wall Street Merosot Usai Peningkatan Ketegangan di Timur Tengah
- OJK: Ada Masyarakat Jual Data NIK untuk Buka Rekening Judi "Online"
- Wisatawan Asing Capai 1,33 Juta Kunjungan pada Agustus 2024, Terbanyak dari Malaysia
- Panduan Gadai BPKB Motor dan Mobil di Pegadaian
- Pertamina Siapkan Ekosistem Bioetanol untuk Transisi Energi
- OJK: Ada Masyarakat Jual Data NIK untuk Buka Rekening Judi "Online"
- Pengertian Kartu Debit, Jenis, Kegunaan, dan Bedanya dengan Kredit
- Pelindo Perluas Penerapan Autogate di 29 Pelabuhan Tahun Ini
- Yakin Bisa Turunkan Harga Obat dan Alkes dalam 2 Minggu, Menkes Siapkan 3 Jurus Ini
- Uni Eropa: Program Makan Siang Gratis Efektif Memastikan Ketahanan Pangan, tapi...
- Soal Rencana China Buka Pabrik Tekstil di Indonesia, Serikat pekerja: Harapannya Bisa Menyerap Lapangan Kerja